Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sensus Penduduk 2020 Secara Langsung Dimulai Besok

M Ilham Ramadhan Avisena
31/8/2020 13:15
Sensus Penduduk 2020 Secara Langsung Dimulai Besok
Petugas sensus penduduk menggunakan kendaraan saat melakukani sosialisasi, di depan halaman kantor BPS Kota Sorong, Papua Barat.(ANTARA/Olha Mulalinda)

BADAN Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk mulai Selasa (1/9) secara tatap muka dengan menerjunkan 191.805 petugas sensus ditambah 16.233 Koordinator sensus kecamatan (Koseka) dan 1,5 jtua ketua dan pembantu ketua satuan lingkungan setempat (SLS).

Sensus penduduk tersebut merupakan lanjutan dari sensus penduduk yang telah dilakukan secara daring pada 15 Februari hingga 29 Mei 2020.

Pada sensus penduduk secara daring tercatat sebanyak 51,4 juta penduduk telah berpartisipasi. Angka itu setara dengan 19% dari total penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 270 juta penduduk.

Baca juga: BPS: 54,1 Juta Orang Berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Daring

Pelaksanaan sensus penduduk tatap muka dilakukan untuk memverifikasi data sensus daring dan melengkapi data penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus daring tersebut.

“Pelaksanaan sensus penduduk 2020 akan dilanjutkan dengan pencacahan lapangan di September 2020 untuk mencatat penduduk Indonesia yang belum mengikuti sensus penduduk online. Untuk seluruh penduduk, baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum berpartisipasi, akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus,” ujar Kepala BPS Suhariyanto saat menyampaikan pidato dalam Kick Off Sensus Penduduk 2020, Senin (31/8).

Ia menambahkan, karena terjadi pandemi covid-19 di Indonesia, BPS mengubah proses bisnis pelaksanaan sensus penduduk 2020. Misalnya, pelatihan petugas sensus yang biasanya dilakukan secara tatap muka kini dilakukan melalui siaran dari TVRI dan RRI.

Selain itu, petugas sensus turut diwajibkan untuk melakukan rapid test sebelum mendatangi rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan kala mendatangi responden.

Penyesuaian pelaksanaan itu, kata pria yang karib disapa Kecuk, merupakan bentuk kesadaran BPS mengenai keberhasilan sensus penduduk yang bergantung pada petugas dan masyarakat sebagai responden.

Oleh karenanya dengan penyesuaian tersebut, masyarakat diminta tidak takut menerima petugas sensus di rumah mereka.

“Kami berharap masyarakat yakin dan dapat menerima petugas sensus tanpa harus takut akan terpapar virus covid-19 dari petugas yang akan datang untuk mendata,” pintanya.

Selain itu, metode pengumpulan data sensus penduduk secara langsung juga dilakukan penyesuaian. BPS membagi 3 zona dalam proses pencatatan kependudukan yakni zona 1 di 227 kabupaten/kota, zona 2 di 246 kabupaten/kota dan zona 3 di 4 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Pada zona 1, akan dilakukan pemeriksaan data penduduk dilakukan oleh petugas sensus bersama ketua dan pembantu ketua SLS.

Verifikasi lapangan dan konfirmasi keberadaan keluarga dan penduduk yang tidak dikenali oleh ketua dan pembantu ketua SLS dilakukan pada zona 1.

Setelahnya, bila penduduk itu belum mengikuti sensus secara daring, akan diberikan kuesioner dan akan diambil kembali oleh petugas ketika kuesioner telah diisi penduduk tersebut.

“Di zona 2 hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan daftar penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara detail, hanya di zona 3 yaitu 41 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat petugas sensus akan tetap melaksanakan wawancara,” jelas Kecuk.

Adapun ciri petugas sensus ialah membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020, memakai tanda pengenal bertuliskan nama petugas yang dilengkapi barcode, memakai rompi biru tua dengan logo BPS, SP2020, dan tulisan Petugas Sensus dibagian punggung, membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat.

Selain itu, petugas sensus juga diwajibkan untuk mengenakan masker, face shield, sarung tangan dan membawa hand sanitizer.

“BPS menyadari banyak risiko yang akan terjadi dengan adanya perubahan proses bisnis ini, tapi BPS juga menjamin kita telah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk meminimalisasi risiko,” pungkas Kecuk.

Pararel dan disampaikan secara virtual, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga mengimbau agar petugas sensus serta masyarakat turut menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

“Protokol kesehatan dan penerapan prinsip 3M betul-betul diterapkan. Sehingga tidak terjadi klaster penularan baik di antara petugas maupun petugas dengan masyarakat,” imbuhnya.

“Kemudian juga perlu diperhatikan hal-hal kecil, misal, penggunaan balpoint secara bersama-sama, terjadi tukar menukar antara petugas dengan warga masyarakat yang disensus, kertas dan lainnya, ini harus segera dilakukan dengan langkah lain dengan segera mencuci tangan,” tutur Tito. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya