Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Indonesia merupakan salah satu negara produsen kelapa sawit terpenting di dunia dengan proyeksi 51,44 juta ton pada 2019. Kelapa sawit pun telah menjadi salah satu komoditas penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar.
“Kelapa sawit sebagai entitas industri yang sangat mumpuni dalam mengurangi tingkat kemiskinan, terutama terhadap sebagian besar masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ekonomi kelapa sawit,” ujar Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Yogaswara, Rabu (26/8).
Baca juga: Cegah Karhutla, KLHK Optimalkan TMC Hingga Awal 2021
Namun, Herry menyebut bahwa melimpahnya penerimaan negara atas keberhasilan industri kelapa sawit di Indonesia masih meninggalkan beberapa permasalahan, antara lain kerusakan ekologis, proletarisasi pekebun, ketimpangan agraria, dan masalah perburuhan kelapa sawit.
"Teras industri yang padat karya ini masih dipenuhi dengan rangkaian permasalahan. Salah satu permasalahan yang belum memiliki solusi memadai adalah tentangrantai pasok perekonomian kelapa sawit yang berdampak terhadap ketahanan keluarga dan pemenuhan kepentingan terbaik bagi anak,” terang Herry.
Pusat Penelitian Kependudukan LIPI bekerja sama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) telah melakukan penelitian untuk menggali lebih dalam tentang adanya praktik perburuhan anak dalam swadaya kelapa sawit skala kecil.
Penelitian ini merupakan bentuk komitmen LIPI dan PKPA untuk andil mewujudkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja anak tahun 2022 dengan visi “Masa Depan Tanpa Pekerja Anak”.
Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Mochammad Wahyu Ghani menyatakan adanya praktik perburuhan anak di lingkungan perkebunan kelapa sawit di salah satu desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
“Di beberapa tempat, terminologi pekerja anak berubah menjadi praktik perburuhan anak. Tekanan ekonomikeluarga memanglah menjadi salah satu alasan mengapa masih ada pekerja anak di lingkungan kelapa sawit,” ujar Ghani.
Ghani menjelaskan, keluarga memang tidak terlepas dari berbagai tantangan yang menyebabkan terganggunya ketahanan keluarga. “Namun, sudah selayaknya anak tidak dilibatkan dalam berbagai kesulitan, terutama himpitanekonomi yang dihadapi sebuah keluarga,”ujar Ghani.
Dirinya menjelaskan, anak-anak masih saja menjadi pihak yang rentan untuk dilanggar hak-haknya. “Salah satunya seperti terlibat dalam praktek ekonomi, khususnya dalam keluarga petani sawit skala kecil,” tutup Ghani.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Indonesia Keumala Dewi mengungkapkan, dalam membnangun ketangguhan keluarga petani sawit tidak bisa dari inernal keluarga saja. Ia menyebut, pemerintah dan petusahaan harus membangun kemandirian petani sawit, mulai dari ekonomi dan kontrol atas tanah.
"Dengan demikian, petani bisa mengintrol asetnta dan menciptakan harga tawar yang tinggi terhada konsumen. Dengan demikian, petani sawit dapat memenuhi hak dasar anak," kata Keumala. "Ini bagian dari kesejahteraan, mampu bertahan dari guncangan guncangan alam dan ekonomi," tandasnya. (H-3)
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Baru-baru ini, pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah dialog di TV mengatakan, politik di negeri ini sudah masuk kategori disgusting, bukan lagi interesting, bukan pula amusing.
PBB memperingatkan bahwa 40% hewan penyerbuk invertebrata (terutama lebah dan kupu-kupu), berisiko mengalami kepunahan global.
Neanderthal adalah spesies kuno yang tinggal di Eurasia 40.000 tahun yang lalu.
Beberapa pendatang pertama datang ke benua ini dari Tiongkok selama dua gelombang migrasi berbeda
Undang-undang yang ketat pada saat itu bertujuan untuk mengendalikan ekspansi perkotaan dan erosi tanah, serta untuk mencegah pasir gurun menyapu Tripoli,
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved