Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kemendikbud: Belum Ada Klaster Baru Covid-19 di Sekolah

Atikah Ishmah Winahyu
20/8/2020 16:55
Kemendikbud: Belum Ada Klaster Baru Covid-19 di Sekolah
Sejumlah pelajar menggunakan wifi gratis di perpustakaan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/8).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA )

BEBERAPA waktu lalu pemerintah telah memberi kelonggaran bagi sekolah di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini diberlakukan dengan berbagai pertimbangan, terutama karena pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kurang efektif.

Usai diberlakukannya relaksasi bagi sekolah di zona kuning dan hijau, beredar kabar bahwa telah bermunculan klaster baru covid-19 di satuan pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan klaster baru covid-19 di sekolah seperti yang ramai diperbincangkan.

“Kami sudah mengklarifikasi berbagai data ini ke semua kepala dinas dan dipastikan saat ini belum ada klaster sekolah,” kata Jumeri saat hadir dalam Bincang Pagi di Metro TV, Kamis (20/8).

Baca juga: Tingkatkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam Melalui IPTEK

Dia mencontohkan, seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, penularan covid-19 terjadi saat siswa melakukan PJJ secara berkelompok yang terdiri dari lima orang dan ada guru kunjung yang mendatangi rumah siswa. Rupanya, virus ditularkan oleh orang tua siswa yang memiliki pekerjaan dengan mobilitas tinggi.

Kemudian, kejadian di Papua, sebanyak 289 anak tertular covid-19 merupakan akumulasi kasus pada anak berusia di bawah 18 tahun yang terjadi sejak Maret-Agustus 2020.

Jumeri menjelaskan, upaya monitoring terus dilakukan oleh pemerintah daerah yang membawahi satuan pendidikan dan melibatkan dinas-dinas terkait untuk mencegah munculnya klaster baru covid-19 di sekolah.

“Wilayah kita luas sekali, sehingga kita bagi pada tanggung jawab masing-masing, PAUD, SD, dan SMP di bawah pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SLB, SMA, dan SMK di bawah pemerintah provinsi. Masing-masing dinas punya aparat yang namanya pengawas sekolah, kemudian ada kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan dan pusat pelayanan kesehatan terdekat dengan sekolah. Itu untuk bersama-sama melakukan monitoring, inilah bentuk kolaborasi yang ada untuk menjamin bahwa pembukaan sekolah ini tidak menghasilkan klaster baru di dunia pendidikan,” tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya