Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

PBNU Apresiasi Program Kementerian BUMN Selama Pandemi

Mediaindonesia.com
12/8/2020 19:22
PBNU Apresiasi Program Kementerian BUMN Selama Pandemi
Ilustrasi(AFP)

KETUA Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memberi apresiasi atas kinerja Erick Thohir dalam memimpin Kementerian BUMN. Kiai Said menilai Erick adalah orang yang tepat dalam memimpin BUMN.

Said secara khusus memuji dan mendukung penuh Kementerian BUMN yang menjadikan akhlak sebagai fondasi bagi setiap perusahaan milik negara.

"Saya baca, Pak Erick sering menyebut akhlak dalam BUMN. Ini sangat luar biasa ada Menteri BUMN bicara soal akhlak dan moral. Saya yakin dan percaya Pak Erick akan sanggup melaksanakan amanah sebagai ketua komite," ujar Said dalam diskusi bertajuk "BUMN Lokomotif Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di era Covid-19" di Jakarta, Rabu (12/8). 

PBNU juga memuji langkah taktis dan strategis yang diambil BUMN dalam kapasitasnya untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang diapresiasi adalah langkah proaktif Kementerian BUMN dalam menggandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya PBNU.

Ia menilai rencana Erick menggandeng NU sebagai hal yang tepat dalam penanganan covid maupun pemulihan ekonomi nasional. Sejak awal, kata Said, PBNU telah menginstruksikan warga NU untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan hingga anjuran untuk beribadah di rumah. Ia menambahkan, NU juga memiliki satgas covid yang telah menyalurkan sekira 19 kontainer sembako ke sejumlah wilayah.

Kiai Said menyebut NU sebagai organisasi massa yang paling aktif dan peduli dalam menangani bahaya korona.

"Saya mengharapkan (pemerintah) menggandeng NU (dalam penanganan covid). Insyaallah NU ini masih kuat akhlaknya ya," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Erick menyampaikan akan meluncurkan program Pasar Digital (PaDi) UMKM pada 17 Agustus 2020.

Platform PaDi UMKM merupakan upaya Kementerian BUMN dalam memberi ruang kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi pemasok dan vendor BUMN.

Ia mengemukakan proyek-proyek bernilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar tidak lagi dilaksanakan oleh BUMN tapi oleh UMKM.

"Saya sudah mengeluarkan peraturan menteri, BUMN tidak boleh saling tender. Ini kita prioritaskan untuk UMKM," pungkasnya. (Ant/OL-8).

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya