Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menag: Tatap Muka Pesantren di Zona Kuning Lebih Mudah

Ferdian Ananda Majni
08/8/2020 18:30
Menag: Tatap Muka Pesantren di Zona Kuning Lebih Mudah
Petugas mencatat identitas santri saat kedatangan kembali di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Kamis (30/7).(ANTARA/ANIS EFIZUDIN)

Pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka yang segera digulirkan di Zona Kuning. Tentunya, kebijakan itu juga berlaku di pondok-pondok pesantren di wilayah zona kuning covid-19 dan dinilai lebih mudah diterapkan.

"Karena pembukaan pesantren itu kami sudah lakukan sebelumnya, maka kemudian menjadi mudah. Karena di pesantren kami tidak dibatasi zona. Karena saat terjadi covid, sebagian pesantren itu ada yang tetap buka seperti biasa saja. Enggak peduli zonanya apa," Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Webinar Penyampaian Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, Jumat (7/8).

Baca juga: PGRI Tasikmalaya Pelajari Kurikulum Darurat Nadiem

Sejauh ini, ia menilai pesantren telah mampu menjalankan protokol kesehatan di dunia pendidikan dengan baik. Bahkan, pihaknya telah memastikan empat hal dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

"Satu, lokasinya aman covid. Kedua, ustad dan gurunya aman covid. Ketiga, siswa dan santrinya aman covid. Keemmpat, dia menerapkan protokol ksehatan dengan baik," sebut Fachrul.

Menurutnya, pesantren bisa dikatakan sebagai model pembelajaran tatap muka yang baik di tengah pandemi. Karena klaster covid-19 di lingkungan pesantren dinilainya sangat minim.

"Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan, yang kita tahu menjadi klaster ya hanya tiga pesantren kalau enggak salah Saya. Jadi kalau dihitung persentasenya hanya 0,000 sekian persen," paparnya.

Kondisi itu terkendali karena karena wilayah pesantren sangat tertutup. Apalagi warga pendidikan di pesantren tidak sering keluar masuk seperti sekolah lainnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap menghargai peraturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang dia sendiri juga terlibat di dalamnya. Dia meminta seluruh pihak dapat menjalankan SKB tersebut dengan baik.

"Oleh karena itu kita tekankan pada orang tua nantinya, kita akan melaksakan sebagaimana kesepakatan bersama tadi itu, kita tekankan orang tua, mintakan kepada anak itu betul-betul dari rumah langsung ke sekolah jangan belok kemana-mana," tambahnya.

"Pulangnya juga langsung ke rumah. Kemenag sepakat dengan ide-ide itu, kita pastikan setiap sekolah melaksanakan tatap muka kalau benar-benar siap, kelasnya mencukupi, orang tua dan murid setuju," pungkasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya