Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Sosial sedang memproses rencana penambahan bantuan sosial (bansos) penanggulangan dampak covid-19. Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyebut bentuk bansos tambahan ini kemungkinan berupa bansos beras dan bansos tunai.
"Sedang dalam proses penyelesaian DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) di Kementerian Keuangan," kata Hartono dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/7).
Baca juga: Doni Monardo: Sosialisasikan Seruan dari Masjid
Untuk itu, total anggaran Kemensos akan bertambah menjadi Rp134 triliun. Sebelumnya, anggaran Kemensos tahun 2020 ini telah meningkat dari Rp62,8 triliun menjadi Rp124,8 triliun.
Peningkatan anggaran ini terkait peran Kemensos dalam penanganan dampak covid-19 melalui penyaluran bantuan sosial.
"Kemudian ada penambahan terkait dengan perluasan dan penambahan kepesertaan PKH dan bantuan pangan non tunai (BPNT), kemudian tambahan untuk alokasi bansos sembako dan bansos tunai, termasuk perpanjangan bansos sampai dengan Desember," jelas Hartono.
Hingga hari ini (30/7), realisasi anggaran Kemensos mencapai 58,88%. Pencapaian tersebut menempatkan Kemesos di peringkat 2 dari semua kementerian dan lembaga untuk penyerapan anggaran.
"Karena tambahannya (anggaran) cukup besar, kita peringkat 2 dari semua kementerian/lembaga," ungkap Hartono. Sebelumnya Kemensos sempat menempati urutan pertama.
Hartono juga melaporkan progres bansos sembako yang sudah memasuki tahap ke-tujuh.
"Belombang pertama untuk bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai sudah selesai. Bahkan bansos sembako Jabodetabek sudah masuk tahap 7, sudah 23%. Dan bansos tunai juga kita sedang proses untuk pencairan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar menegaskan tiga hal yang jadi fokus terkait penyaluran bansos, yakni kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas.
"Jadi peran kami dari inspektorat jenderal tentunya mengawal terkait dengan kecepatan dan ketepatan. Ini sudah kami lakukan," katanya.
"Akuntabilitas juga dijaga. Mereka yang menerima bantuan di setiap wilayah harus dilengkapi berita acara serah terima bantuan (BAST). Intinya dari sisi kecepatan, ketepatan, Alhamdulillah sesuai dengan arahan Pak Menteri, termasuk dari sisi akuntabilitas," pungkasnya.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved