Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyegelan pembangunan makam kelompok adat Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat, mencerminkan masih rendahnya toleransi beragama di Indonesia. Padahal, menurut Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia, konstitusi Indonesia merangkum semua kelompok agama dan kepercayaan yang tumbuh dan berkembang di Tanah Air.
"Karena itulah kita mengedepankan ideologi Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Para founding fathers dan mothers mencari kalimat yang bisa mempersatukan kita dengan memilih kata Ketuhanan tidak menyebut kata agama sedikit pun," ungkapnya dalam sebuah diskusi virtual Kebebasan Beragama: Mitos atau Fakta? yang diselenggarakan Muslimah Reformis Foundation, Jumat (24/7).
Baca juga: Kemendikbud-Huawei Teken Kerja Sama Transformasi Digital
"Kata Ketuhanan itu pada semua agama dan kepercayaan bisa masuk. Menurut saya Ketuhanan itu menyimpulkan nilai-nilai spiritual yang harus dikembangkan," imbuh Musdah.
Dia juga menyoroti kecenderungan sikap aparat yang lebih berpihak terhadap pandangan mayoritas. Menurutnya, aparat sebagai perwakilan negara harus memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok yang mengalami diskriminasi.
Aparat keamanan, lanjutnya, justru lebih banyak mengekang kelompok-kelompok minoritas yang harusnya mempunyai hak untuk mengekspresikan keagamaan mereka.
"Tapi karena mereka terbelenggu oleh kekuatan mayoritas, bukannya memberikan pemahaman kepada mayoritas untuk tidak berbuat anarkis, justru malah yang disuruh mengalah adalah kelompok minoritas seperti kasus yang sekarang terjadi di Kuningan," jelas Musdah.
"Yang dilarang justru kelompok Sunda Wiwitan untuk tidak melanjutkan pembangunan makam. Harusnya negara atau aparat memberikan penjelasan kepada mayoritas, tidak apa-apa mereka melakukan ini karena itu hak mereka," katanya.
Musdah pun menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan hambatan di dalam kebebasan beragama diIndonesia. Antara lain menguatnya doktrin keagamaan yang bersifat otoritarian.
Menurutnya, doktrin-doktrin keagamaan yang bersifat otoritarian ini menguat setelah memasuki era reformasi 1998. Kelompok-kelompok intoleran ini mengunakan ruang demokrasi untuk tujuan-tujuan yang tidak demokratis.
"Kita tentu tidak setuju dengan zaman Soeharto yang mengekang kebebasan termasuk kebebasan beragama. Namun kemudian setelah keran demokrasi dibuka, semua orang menggunakan kesempatan atau space ini untuk menyampaikan opini mereka, termasuk kelompok-kelompok yang opininya berseberangan dengan prinsip-prinsip demokrasi," tuturnya.
Musdah mendorong organisasi-organisasi keagamaan besar yang moderat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama untuk lebih menggencarkan pandangan-pandangannya sampai ke level akar rumput masyarakat Indonesia.
"Sayangnya pandangan-pandangan dari kedua organisasi besar ini tidak menjadi pandangan yang mainstream di masyarakat. Pandangan keagamaan yang dianut oleh masyarakat mayoritas yang menjadi mainstream di masyarakat kita adalah pandangan-pandangan yang masih eksklusif, masih konservatif," jelas Musdah.
"Dan itu tidak mendukung bagi upaya-upaya membangun demokrasi dan membangun kebebasan beragama di Indonesia," pungkasnya. (H-3)
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved