Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERINGATAN Hari Anak Nasional pada hari ini, Kamis (23/7), diharapkan jadi momentum untuk juga memberi perhatian pada sistem peradilan anak yang selama ini masih banyak bermasalah.
Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) mengingatkan, hingga saat ini, kondisi peradilan anak di Indonesia masih juga belum mewujudkan cita-cita “kepentingan terbaik bagi anak” yang merupakan cita-cita baik pengaturan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan selebrasi bagi anak-anak di semua lini, tidak terkecuali anak-anak yang terlibat di dalam sistem peradilan pidana. Selama ini, anak-anak yang terlibat dalam SIstem Peradilan Pidana (SPP) cenderung dijadikan “kelas kedua”. Padahal, buruknya situasi SPP di Indonesia seharusnya menjadi tanda waspada untuk lebih memperhatikan kondisi anak," kata peneliti ICJR Genoveva KS Maya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Kamis (23/7).
Baca juga: Era New Normal, Atur Screen Time dan Jaga Anak Tetap Aktif
ICJR, kata Maya, dalam riset evaluasi implementasi UU SPPA selama 2018 menunjukkan beberapa hak anak yang telah dijamin dalam UU SPPA belum dapat dipenuhi. Sebut saja hak untuk sebisa mungkin dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.
"Dari riset ini terlihat bahwa penahanan dan pemenjaraan masih sangat sering digunakan terhadap anak," ungkapnya.
Dijelaskan Maya, dari total 304 Anak yang diteliti, 93,75% anak dikenakan penahanan. Tidak hanya dikenakan penahanan, riset itu juga menemukan adanya anak yang ditahan melebihi waktu yang diizinkan di dalam UU SPPA.
"Sedangkan pemenjaraan setidaknya dikenakan pada 86% anak di tingkat pertama. Setidaknya 80% penuntut umum dalam tuntutan menuntut anak dengan pidana penjara," kata Maya.
Meski demikian, catatan yang juga perlu diapresiasi adalah secara umum jumlah anak yang dipidana penjara pascapemberlakuan UU SPPA trennya menurun.
Namun, per Juni 2020, jumlah anak yang ada di dalam Rutan/Lapas mencapai 1.397 orang. Jumlah itu tidak termasuk anak yang dirampas kebebasannya namun ditempatkan di LPKS.
"Angka ini, masih cukup tinggi melihat jenis tindak pidana yang dilkukan oleh anak, beberapa adalah victimless crime atau anak juga adalah korban," kata dia.
Menurut Maya, negara harus memahami menempatkan anak di dalam Rutan/Lapas, memberikan kerentanan tersendiri khususnya mengingat buruknya situasi Rutan/Lapas di Indonesia.
Tidak hanya itu, di beberapa kota, meskipun LPKA diamanatkan untuk dibangun terpisah dengan Rutan/Lapas dewasa, karena keterbatasan, LPKA harus dibangun menyatu dengan Rutan/Lapas.
Di DKI Jakarta, misalnya, LPKA Jakarta berada di lokasi yang sama dengan Lapas Salemba. Setiap harinya, anak beraktivitas bersama dengan orang dewasa atau setidaknya menyaksikan aktivitas orang dewasa di kawasan yang sama.
Belum lagi, kondisi buruk pemenuhan hak dasar atas anak di dalam penjara, seperti kondisi penyediaan makanan dan pelayanan kesehatan.
Dalam risetnya di Rutan/Lapas di DKI Jakarta pada 2019, ICJE menemukan bahwa kondisi pemenuhan air minum di LPKA tidak sesuai dengan standar, karena air yang ada diklaim memiliki rasa yang berbeda.
"Artinya secara umum, situasi pemenuhan hak fair trial anak pun dapat dikatakan masih belum cukup berpihak pada kepentingan Anak," pungkas Maya. (OL-1)
Bunda Ima menyerahkan sertifikat tanah berikut bangunan rumah untuk dijadikan Rumah Aman bagi korban kekerasan anak yang ditangani Komnas Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya anemia pada anak, terutama di usia pertumbuhan.
Mendirikan lembaga bagi anak disabilitas diharapkan memberikan ruang dan sosialisasi pada anak disabilitas agar keterampilan mereka dapat memiliki nilai jual di masyarakat.
Mengusung slogan Happy, Creative, & Talented, McKids kini diperbarui dengan pendekatan yang lebih segar dan relevan, sekaligus memperkuat peran sebagai wadah positif bagi anak-anak.
Mengusung konsep perpaduan imajinasi dan eksplorasi, festival ini menyuguhkan pengalaman menyenangkan bagi anak-anak serta keluarga.
Selama lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, Nestlé telah memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun generasi masa depan yang lebih sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved