Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, Diganti Satgas di Bawah Komite

Dhika Kusuma winata
20/7/2020 22:04
Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, Diganti Satgas di Bawah Komite
Ilustrasi(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan komite itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang telah diteken Jokowi, Senin (20/7).

Dalam Perpres itu, Jokowi juga membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat serta daerah kemudian menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

Adapun posisi Ketua Satgas masih akan diisi Kepala BNPB Doni Monardo. Posisi Satgas akan berada di bawah Komite yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Gugus Tugas di tingkat pusat dan daerah masih tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya sampai dengan keanggotaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah dibentuk sesuai ketentuan Perpres No 82/2020.

"Sejak dibentuk dan ditetapkannya keanggotaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 ayat 2 Perpres No 82/2020.

Adapun susunan komite dalam Perpres tersebut diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Adapun wakilnya yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Adapun Ketua Pelaksana pada komite tersebut yakni Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam komite tersebut, di bawahnya terdapat Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo. Kemudian, terdapat juga Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya