Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Minyak Kayu Putih Palsu Beredar, Kenali Bedanya

Zubaedah Hanum
04/7/2020 12:05
Minyak Kayu Putih Palsu Beredar, Kenali Bedanya
Public Warning Badan POM tertanggal 1 Juli 2020(Badan POM)

MINYAK kayu putih (Malaleuca leucadendron) banyak digunakan banyak orang karena dipercaya meredakan sakit di kepala. Selain itu, minyak ini juga digunakan untuk menghangatkan tubuh. Beberapa orang juga menggunakan minyak kayu putih untuk melegakan pernapasan saat hidungnya tersumbat karena flu.

Saat ini, kebutuhan akan minyak kayu putih dalam negeri tercatat 3.000 ton per tahunnya, yang sebagian besar masih dipenuhi dari impor minyak eukaliptus, sebagai subtitusi dan campuran substrat produksi minyak kayu putih komersial.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia memperingatkan masyarakat akan beredarnya produk minyak kayu putih palsu dengan merek Minyak Kayu Putih Cap Lang. Dalam peringatan publik yang dirilis 1 Juli 2020, Badan POM memberikan sejumlah ciri-ciri produk palsu sebagai pedoman bagi masyarakat agar tidak salah membeli.

Produk Palsu :
1. Terdapat garis pada bagian bawah botol
2. Tidak ada embopss logo 'Cap Lang' pada bagian bawah badan botol
3. Warna tutup botol lebih pucat
4. EMboss logo 'Cap Lang' kurang nyata/timbul
5. Teks pada stiker dicetak warna hitam tipis
6. Warna hijau pada bagian bawah stiker lebih pucat
7. Gambar daun pada stiker berbayang
8. Stiker lebih lebar
9. Warna produk lebih pucat
10. Terdapat perbedaan bentuk pada logo 'Cap Lang' dan logo 'Jamu' dengan yang asli
11. Jarak antaremboss daun berjauhan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik