Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA ini pemilihan kepala sekolah cenderung memenuhi ketentuan persyaratan administratif, namun minim kemampuan manajerial. Ke depan, kepala sekolah akan diprioritaskan dari kelompok Guru Penggerak.
“Kemendikbud akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kepala dinas untuk memastikan bahwa Guru Penggerak ini akan bisa berdampak besar di dalam lingkungan sekolahnya,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers peluncuran Program Guru Penggerak, Jumat (3/7).
Guru Penggerak merupakan program pelatihan, identifikasi, pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan atau agen perubahan di masa depan. Guru Penggerak adalah guru yang tidak hanya baik dalam mengajar, tapi juga memiliki jiwa pemimpin, mampu berinovasi, dan mendorong tumbuh kembang murid.
Kemendikbud membuka pendaftaran calon Guru Penggerak pada 13-22 Juli 2020 mendatang, dilanjutkan dengan seleksi tahap 1 yang terdiri dari registrasi, esai, analisis studi kasus, dan tes bakat skolastik pada 23-30 Juli 2020. Pendidikan Guru Penggerak akan digelar pada 5 Oktober 2020-31 Agustus 2021.
Selain kepala sekolah, Guru Penggerak juga akan menjadi kandidat prioritas untuk penugasan pengawas sekolah dan pelatih guru. Nadiem menargetkan, hingga 2024 mendatang akan dihasilkan total 405 ribu Guru Penggerak dari 13 angkatan.
Baca juga : Catatan Komisi X terkait Peta Jalan Pendidikan Nadiem
Baca juga : Kepala Sekolah dan Mutu Pendidikan
Sebelumnya, merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, untuk dapat dicalonkan menjadi seorang kepala sekolah, guru harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah. Calon kepala sekolah juga harus memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru PNS, pangkat paling rendah adalah Penata, golongan ruang III/c. Pengalaman mengajarnya paling singkat 6 tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/TKLB memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 tahun di TK/TKLB.
Calon kepala sekolah juga harus memiliki hasil penilaian prestasi kerja guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama 2 tahun terakhir. Orang ini juga wajib memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat dua tahun.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, proses pendidikan dan penilaian di guru penggerak berbasis dampak dan bukti. Ia mengklaim, sebanyak 70% komponen yang ada dalam pendidikan Guru Penggerak adalah belajar di tempat kerja dan melakukan refleksi apa yang terjadi di lapangan.
Selanjutnya, seleksi tahap 2 akan dilakukan pada 31 Agustus-16 September 2020 yang meliputi simulasi mengajar dan wawancara. Pengumuman calon Guru Penggerak dilaksanakan pada 19 September 2020. (H-2)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Penguatan kepemimpinan kepala sekolah merupakan bagian kunci dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved