Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah daerah di Indonesia.
Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi mengatakan, laporan yang masuk dari DKI Jakarta yakni seputar kriteria usia di dalam sistem zonasi. Dari luar Pulau Jawa, Ombudsman bahkan menerima laporan adanya pungutan biaya sebensar Rp2 juta ke setiap siswa.
Ada pula sekolah yang masih menyalahgunakan kewenangan dengan mengedepankan anak pejabat dan guru untuk masuk di sekolah tersebut.
“Intinya, masih ada sekolah-sekolah yang menyalahgunakan wewenang dan mempersulit masyarakat. Ada juga yang untuk keuntungan pribadi ataupun keuntungan kelompok dengan kongkalikong dengan pejabat,” kata Ahmad Su’adi saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (26/6).
Baca juga : PPDB Harusnya Pertimbangkan Jumlah Siswa dan Ketersedian Sekolah
Namun menurut Su’adi, keluhan yang paling banyak diterima Ombudsman dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini yakni terkait penerimaan siswa secara online/daring. Seperti diketahui, untuk mencegah penyebaran covid-19, banyak daerah yang memutuskan untuk menyelenggarakan PPDB online. Padahal tidak semua orang tua siswa memiliki gadget dan mampu mengakses internet.
“Keluhan yang paling banyak itu sebenarnya yang tidak muncul di media itu tentang PPDB daring. Pertama, karena tidak semua orang bisa akses, karena jadi itu banyak sekali yang dirugikan. Jadi misal orang kurang mampu, pengetahuannya rendah dan juga belum tentu punya alat. Jadi seharusnya sekolah dan dinas itu memastikan bahwa semua masyarakat itu terpantau,” tuturnya.
Menanggapi laporan yang masuk ke Ombudsman, Su’adi mengaku pihaknya telah mendesak sekolah dan dinas terkait untuk memperbaiki kebijakan yang ada di wilayahnya, sehingga orang tua dan siswa tidak ada yang dirugikan.
“Jadi data-data itu kita konfirmasi, kemudian kita ke dinas. Seperti pada kasus pungutan Rp2 juta itu bisa kita mintakan kembali karena ada kita ketemu dinas dan kepala sekolah. Kalau itu uang tidak dikembalikan, kita bisa ajukan ke kasus kriminal. Tapi kan kita mengukur, artinya kalau mereka bersedia mengembalikan, maka ya kita maklumi dulu. Tapi kalau mengulang lagi, nanti sanksinya cukup berat. Jadi pasti kita tindaklanjuti,” tandasnya. (OL-7)
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved