Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan persyaratan pelonggaran PSBB sebelum mengendurkan pembatasan di daerahnya. Hal tersebut untuk mengantisipasi ancaman ledakan jumlah positif Covid-19 di daerah.
"Saat ini terlihat indikasi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di daerah. Sedangkan semangat pemerintah daerah melonggarkan pembatasan sosial untuk menggerakkan roda ekonomi semakin menggebu. Alih-alih ekonomi bergerak, bila sebaran Covid-19 belum terkendali malah akan menuai ledakan penularan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).
Indikasi terus bertambahnya jumlah positif Covid-19 di daerah diungkap juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Pada 23 Juni 2020, setidaknya ada lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus baru yang yang signifikan, yaitu Jawa Timur (258), DKI Jakarta (160), Sulawesi Selatan (154), Sumatera Utara (117) dan Papua (55).
Sementara provinsi lain di Pulau Jawa seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing juga melaporkan kasus baru 31 dan 49 kasus positif Covid-19.
Melihat fakta tersebut dan kenyataan hampir setiap daerah di Pulau Jawa mulai melonggarkan kebijakan pembatasan untuk menggerakkan ekonomi, Rerie berharap, pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan yang diterapkan saat ini. "Peningkatan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 harus dipastikan, sebelum menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial," tukas Rerie, panggilan akrab Lestari.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) sudah memberikan sejumlah persyaratan untuk melonggarkan pembatasan sosial di sebuah wilayah. Enam hal yang dipersyaratkan WHO yaitu, transmisi penyakit di daerah itu sudah terkendali, sistem kesehatan mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif.
Selain itu, tambahnya, risiko di lokasi hot spot seperti panti jompo bisa diminimalisir; sekolah, kantor, dan lokasi penting lainnya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan; risiko kasus impor bisa ditangani dan komunitas masyarakat sudah benar-benar teredukasi, terlibat, dan diperkuat untuk hidup dalam kondisi kenormalan baru.
Pada kesempatan tersebut, Rerie yang juga Anggota DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Demak, Kudus dan Jepara, menyatakan prihatin atas banyaknya tenaga medis yang terpapar Covid-19. "Yang paling menyedihkan mendengar kabar hingga saat ini 50 tenaga kesehatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terpapar Covid-19. Demikian juga di Jawa Timur, pada 15 Juni 2020, tercatat 175 tenaga medis positif Covid-19."
Keterbatasan alat pelindung diri (APD) dan keterbatasan jumlah tenaga medis kerap diakui sebagai penyebab banyaknya tenaga medis terpapar Covid-19, bahkan meninggal. Padahal, menurut Legislator Partai NasDem itu, gabungan indikasi peningkatan penyebaran virus, ambisi melonggarkan pembatasan, keterbatasan APD, berkurangnya tenaga kesehatan, dan terbatasnya sarana kesehatan adalah ancaman yang serius bagi daerah.
Dengan segala keterbatasan tersebut, tambahnya, bila terjadi ledakan jumlah penderita di daerah penyebaran virus berpotensi tidak terkendali.
Mengantisipasi kondisi tersebut, sejak awal merebaknya wabah Covid-19 di Tanah Air empat bulan lalu, Sahabat Lestari, kelompok relawan Lestari Moerdijat melakukan gerakan kepedulian terhadap masyarakat dan tenaga medis dalam menghadapi wabah di kabupaten Demak, Kudus dan Jepara. Gerakan kepedulian antara lain dalam bentuk pembagian ribuan masker kepada masyarakat dan APD untuk tenaga medis, pembagian hand sanitizer, hingga penyemprotan cairan disinfektan di puluhan desa di tiga kabupaten tersebut.
Sejumlah pelatihan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa, seperti pelatihan menjahit dan membuat masker, serta keterampilan lainnya juga secara periodik dilakukan oleh para relawan Sahabat Lestari.
"Serangan wabah yang berpotensi meluas memang harus dihadapi dengan sebuah gerakan kepedulian yang melibatkan masyarakat. Sehingga upaya untuk mengatasi wabah bisa dilakukan secara bersama," ujar Rerie sambil menegaskan akan terus melanjutkan gerakan kepedulian terhadap masyarakat di masa pendemi ini.
Selain gencar melakukan gerakan kepedulian terhadap masyarakat, Rerie juga berharap, pemerintah daerah mempertimbangkan sejumlah persyaratan sebelum melonggarkan kebijakan pembatasan sosial. (OL-8).
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved