Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UTBK 2020 Dua Gelombang, Ini Beberapa Perubahannya

Ihfa Firdausya
24/6/2020 15:20
 UTBK 2020 Dua Gelombang, Ini Beberapa Perubahannya
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Tidar Magelang, Jumat (19/6).(MI/TOSIANI)

UJIAN Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Hal ini sebagai bentuk penyesuaian di tengah kondisi pandemi covid-19.

Perubahan pelaksanaan UTBK 2020 tersebut telah disepakati Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

UTBK gelombang pertama akan dilaksanakan pada 5-14 Juli 2020. Sementara gelombang kedua dilaksanakan 20-29 Juli 2020.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam, gelombang pertama diperuntukkan bagi peserta UTBK yang sudah berada di kota/kabupaten tempat diselenggarakan tes. Pada saat yang sama, tempat tes dan daerahnya sudah siap dengan protokol kesehatan covid-19.

Sementara itu, UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang telah memilih lokasi UTBK di luar domisili tetapi sulit dan berisiko keluar dari daerah asalnya.

"Dengan begitu, tidak perlu ada mobilisasi lintas provinsi, dari daerah berbahaya ke daerah lain. Nanti harus karantina mandiri dulu dan sebagainya sehingga tidak bisa mengikuti tes dengan baik," ujar Nizam dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/6).

Pada kesempatan yang sama, Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho menyebut UTBK yang dilakukan dalam situasi new normal ini harus menjamin keselamatan dan kesehatan peserta, panitia, pengawas, termasuk pengantar peserta.

"Pelaksanaan UTBK kali ini kita harapkan semua memegang teguh protokol covid-19," katanya.

Jamal menyebut UTBK harus segera dilaksanakan sesuai jadwal sebagai bagian dari SBMPTN. 

"Kalau SBMPTN terhambat maka jalur ketiga tentu akan mengalami hambatan," jelasnya.

Baca juga: LTMPT Perketat Peserta Migrasi

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Moh Nasih mengatakan bahwa UTBK 2020 ini disebut sebagai UTBK hybrid karena menggabungkan berbagai macam metode.

"Di samping pola-pola lama yang sudah kita rancang sejak awal, kita memberikan berbagai macam antisipasi kalau kemudian ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, misalnya gempa, atau ada kondisi seseorang tidak bisa ke mana-mana sehingga kami menyebutnya sebagai UTBK hybrid," jelasnya.

Sejumlah perubahan yang dilakukan pada UTBK 2020 antara lain hanya ada satu mata ujian, hanya dua sesi dalam sehari, penyebaran lokasi tes, dan 100% mematuhi protokol kesehatan.

Materi UTBK yang nantinya diberikan hanyalah Tes Potensi Skolastik atau TPS. Pelaksanaan tes pun relatif pendek, yakni hanya 105 menit.

Selanjutnya, penyelenggara juga hanya menyiapkan dua sesi dalam sehari. Sesi 1 pukul 09.00-11.15 dan sesi 2 pukul 14.00-16.15.

"Berkaitan dengan pengurangan mata ujian ini, pasti akan mengurangi waktu yang dibutuhkan. Kalau tahun lalu bisa sampai 3 jam berada di kelas mengerjakan TPS maupun TKA, tahun ini cukup 1 jam 45 menit mengerjakan TPS. Ini berarti akan mengurangi potensi adanya interaksi atau kontak antarpeserta," ungkap Nasih.

Dalam hal penyebaran lokasi, pelaksanaan UTBK tahun ini tidak terpusat di beberapa lokasi Pusat UTBK seperti Surabaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, Jakarta, saja.

"Tapi juga kita sebar lokasi-lokasi tes itu ke berbagai macam daerah, baik kabupaten/kota untuk bisa melayani semua peserta dengan sebaik-baiknya tanpa harus lalu lalang antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota," imbuhnya.

Terakhir, kata Nasih, pelaksanaan UTBK ini 100 persen mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghentikan penyebaran covid-19.

"Perubahan-perubahan ini harus kami lakukan karena kami concern dengan keselamatan, kesehatan para peserta, pengelola, dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk masyarakat di sekitar tempat UTBK," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya