Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 647 jemaah telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hal ini menyusul keputusan pembatalan pengiriman jemaah Indonesia ke Arab Saudi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Sejak 3 Juni 2020 atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai hari ini sudah 647 jemaah ajukan pengembalian setoran pelunasan," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin, dalam keterangan pers, Rabu (24/6).
Total 647 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar di antaranya Jawa Timur sebanyak 124 jemaah, Jawa Tengah sejumlah 111 jemaah, Jawa Barat 99 jemaah, Sumatera Utara 48 jemaah dan Lampung 36 jemaah.
"Ada empat provinsi dengan satu jemaah yang mengajukan permohonan, yaitu Maluku, Papua, Bangka Belitung, dan Kalimantan Utara," ucap Muhajirin.
Baca juga: Gelar Haji Terbatas, Amphuri Apresiasi Keputusan Arab Saudi
Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag di masing-masing kabupaten atau kota. Pengajuan itu diproses melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).
Muhajirin menjelaskan, setelah mendapat surat perintah membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh kantor Kemenag kabupaten atau kota.
"Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari," ujar Muhajirin.
Muhajirin menambahkan, sebanyak 601 SPM jemaah sudah terbit dari BPKH dan telah diterima BPS.
"Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah," ucap dia. (A-2)
Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur berharap agar kehadiran gedung baru ini semakin memperkuat peran IAI SEBI dalam mencetak generasi berintegritas.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kolaborasi lintas negara penting untuk memperkuat diplomasi keagamaan sekaligus mendukung program prioritas Kemenag
Kemenag prediksi awal Ramadan 1447 H jatuh 19 Februari 2026 berdasarkan hisab dan rukyat, menghormati penetapan Muhammadiyah 18 Februari.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dengan pemantauan hilal di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved