Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Orangtua Boleh Tolak Belajar Tatap Muka

Putri Rosmalia Octaviyani
18/6/2020 04:03
Orangtua Boleh Tolak Belajar Tatap Muka
Ilustrasi -- Sejumlah santri mengaji di Pondok Pesantren An Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, kemarin.(ANTARA/FAUZAN)

KEGIATAN belajar langsung atau tatap muka di sekolah baru boleh dilakukan di wilayah zona hijau. Itu pun hanya bagi siswa sekolah menengah. Meski demikian, para orangtua boleh menolak kegiatan sekolah tatap muka bila dirasa tak aman bagi anak-anak mereka.

“Saat ini kegiatan belajar mengajar masih disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Sebab itu, para orangtua dibenarkan untuk tak mengizinkan anaknya bila keberatan mengikuti cara belajar tatap muka,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan hanya sekitar 6% dari total pelajar di Indonesia yang sudah dibolehkan bersekolah tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang. “Jadi, kapan waktu yang tepat semua bisa kembali sekolah normal? Ya tergantung disiplin kita semua menerapkan protokol covid-19,” tambahnya.

Secara terpisah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bukan berarti pembelajaran daring (online). Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad, menjelaskan PJJ terdiri atas dua kategori, daring dan luring (luar jaringan).

“PJJ itu tidak sama dengan pembelajaran online. Ini kadang-kadang orang menyamakan PJJ dengan pembelajaran daring,” ujar nya, kemarin.

Pembelajaran daring, lanjut Hamid, ialah kegiatan belajar yang dilakukan oleh guru secara interaktif dengan memanfaatkan aplikasi konferensi video seperti Zoom dan Google Meeting. Selain itu, guru dan siswa bisa memanfaatkan fitur Rumah Belajar yang disediakan Kemendikbud atau program belajar dari swasta, seperti Zenius dan Ruang Belajar, juga media sosial.

Adapun pembelajaran luring (offline), imbuhnya, diperuntukkan siswa dan guru yang kesulitan mendapatkan akses internet, tidak memiliki gawai, dan masih belum terlatih mengintegrasikan materi pembelajaran daring.

Kemudian, guru dapat melakukan kunjungan ke rumah para siswa dengan membentuk kelompok belajar. Siswa juga dapat menyaksikan program Belajar dari Rumah yang disiarkan di TVRI.

“Sejumlah daerah bahkan menyediakan pembelajaran berbasis radio, seperti Kabupaten Sangau dan Halmahera Selatan. Ini pilihan-pilihan bagi daerah yang akses internetnya tidak bagus,” tuturnya.

Penyederhanaan kurikulum

Berbagai lembaga, organisasi, termasuk Komisi X DPR men desak Kemendikbud menyiapkan kurikulum khusus untuk pembelajaran selama pandemi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji penyederhanaan kurikulum agar sesuai diterapkan di masa pandemi ini.

“Penyederhanaan kurikulum tidak mengurangi jumlah mata pelajaran, kecuali materi-materi yang kurang esensial. Penyederhanaan ditargetkan rampung pada tahun ajaran ba ru mendatang,” ujarnya saat di hubungi.

Selain penyederhanaan kurikulum, tambah Totok, Balitbang Kemendikbud juga sedang menyusun modul bahan belajar bagi siswa yang berada di lokasi tak terjangkau sinyal internet.

Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan berpen dapat penyederhanaan kurikulum sebaiknya bukan mengubah kurikulum, melainkan menyederhanakan materi pembelajaran. Menurutnya, mengganti kurikulum membutuhkan banyak proses, termasuk evaluasi terlebih dahulu. (Aiw/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya