Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEPALA Badan POM Penny Lukito memaparkan, hasil pengawasan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan hari raya Idulfitri menunjukkan masih terdapat 971 (40,14%) sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan ilegal. Sarana distribusi yang diperiksa terdiri dari gudang distributor/importir dan sarana ritel.
“Sarana ritel lebih berisiko karena panjangnya rantai distribusi, pada umumnya berada di daerah perifer, dan masyarakat sangat membutuhkan pangan olahan terkemas, sementara pasokan pangan tidak sebesar demand,” kata Penny dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6).
“Dari 971 sarana distribusi yang TMK, ditemukan 349.422 pcs produk pangan TMK yang terdiri dari 80,99% pangan kedaluwarsa, 13,81% pangan ilegal, dan 5,20% pangan rusak. Temuan tersebut diperoleh di gudang distributor/importir dengan sebaran lokasi temuan terbesar terdapat di Palu, Batam, Jayapura, Manado, dan Bengkulu,” lanjutnya.
Adapun, temuan produk pangan TMK di sarana ritel dengan sebaran lokasi temuan terbesar terdapat di Jayapura, Yogyakarta, Ambon, Kupang, dan Medan.
Jenis pangan TIE yang banyak ditemukan adalah kopi bubuk, Bahan Tambahan Pangan (BTP), makanan ringan, teh, dan minuman berperisa. Temuan jenis pangan kedaluwarsa adalah minuman serbuk, permen, minuman berperisa, susu, dan tepung bumbu. Sementara temuan jenis pangan rusak adalah ikan dalam kaleng, minuman berperisa, susu, daging dalam kaleng, dan permen.
Baca juga: BPOM : Jamin Keamanan Pangan, Periksa Nomor Izin Edar Kemasan
Penny juga menyatakan, terdapat penurunan temuan sarana TMK dari hasil intensifikasi pengawasan pada tahun ini dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 5,90%.
Pada tahun 2019, temuan sarana distribusi pangan TMK sebesar 46,04%, sementara tahun 2020 sebesar 40,14%. Di sisi lain, terdapat peningkatan jumlah temuan produk pangan TMK yaitu sebanyak 41.104 pieces, yang didominasi oleh pangan kedaluwarsa.
Berdasarkan nilai ekonomi, walaupun jumlah pieces temuan meningkat, namun terjadi penurunan nilai ekonomi hingga sekitar tiga kali lipat dari tahun 2019 (dari sebesar Rp3.185.900.000,00 pada tahun 2019 menjadi Rp1.090.900.000,- di tahun 2020).
"Hal ini memperkuat indikasi terjadinya penurunan daya beli masyarakat, sehingga distributor/retailer menyesuaikan jenis produk yang diedarkan sesuai daya beli masyarakat yang lebih memilih untuk membeli kebutuhan yang harganya relatif murah," lanjut Penny.
Untuk pangan jajanan buka puasa, pada tahun 2020 jumlah pangan yang disampling lebih sedikit dibandingkan tahun 2019.
Hal ini disebabkan antara lain oleh keterbatasan jangkauan petugas Badan POM akibat adanya kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia, dan turunnya jumlah penjual jajanan buka puasa akibat turunnya demand/daya beli masyarakat.
Berdasarkan hasil pengujian menggunakan rapid test menunjukkan penurunan persentase pangan jajanan buka puasa yang Tidak Memenuhi Syarat pada tahun 2020 sebesar 1,83% dibandingkan tahun 2019, yaitu dari 3,32% pada tahun 2019 menjadi 1,49% pada tahun 2020.
“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Badan POM bersama lintas sektor terkait, melalui Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya,” jelas Penny.
Dari 10.669 sampel pangan jajanan buka puasa, terdapat 39,77% sampel mengandung Rhodamin B; 39,20% sampel mengandung Formalin; 20,45% sampel mengandung Boraks; dan 0,57% sampel mengandung Methanyl yellow. (A-2)
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Sebagai langkah nyata mendukung tumbuhnya industri beauty and wellness nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pameran wellness terbesar di Tanah Air.
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Yasir turut mengapresiasi seluruh tim YBM PLN serta para muzakki yang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan kepedulian sosial, terutama kepada para mustahik, di bulan Ramadan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved