Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan POM Penny Lukito memaparkan, hasil pengawasan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan hari raya Idulfitri menunjukkan masih terdapat 971 (40,14%) sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan ilegal. Sarana distribusi yang diperiksa terdiri dari gudang distributor/importir dan sarana ritel.
“Sarana ritel lebih berisiko karena panjangnya rantai distribusi, pada umumnya berada di daerah perifer, dan masyarakat sangat membutuhkan pangan olahan terkemas, sementara pasokan pangan tidak sebesar demand,” kata Penny dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6).
“Dari 971 sarana distribusi yang TMK, ditemukan 349.422 pcs produk pangan TMK yang terdiri dari 80,99% pangan kedaluwarsa, 13,81% pangan ilegal, dan 5,20% pangan rusak. Temuan tersebut diperoleh di gudang distributor/importir dengan sebaran lokasi temuan terbesar terdapat di Palu, Batam, Jayapura, Manado, dan Bengkulu,” lanjutnya.
Adapun, temuan produk pangan TMK di sarana ritel dengan sebaran lokasi temuan terbesar terdapat di Jayapura, Yogyakarta, Ambon, Kupang, dan Medan.
Jenis pangan TIE yang banyak ditemukan adalah kopi bubuk, Bahan Tambahan Pangan (BTP), makanan ringan, teh, dan minuman berperisa. Temuan jenis pangan kedaluwarsa adalah minuman serbuk, permen, minuman berperisa, susu, dan tepung bumbu. Sementara temuan jenis pangan rusak adalah ikan dalam kaleng, minuman berperisa, susu, daging dalam kaleng, dan permen.
Baca juga: BPOM : Jamin Keamanan Pangan, Periksa Nomor Izin Edar Kemasan
Penny juga menyatakan, terdapat penurunan temuan sarana TMK dari hasil intensifikasi pengawasan pada tahun ini dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 5,90%.
Pada tahun 2019, temuan sarana distribusi pangan TMK sebesar 46,04%, sementara tahun 2020 sebesar 40,14%. Di sisi lain, terdapat peningkatan jumlah temuan produk pangan TMK yaitu sebanyak 41.104 pieces, yang didominasi oleh pangan kedaluwarsa.
Berdasarkan nilai ekonomi, walaupun jumlah pieces temuan meningkat, namun terjadi penurunan nilai ekonomi hingga sekitar tiga kali lipat dari tahun 2019 (dari sebesar Rp3.185.900.000,00 pada tahun 2019 menjadi Rp1.090.900.000,- di tahun 2020).
"Hal ini memperkuat indikasi terjadinya penurunan daya beli masyarakat, sehingga distributor/retailer menyesuaikan jenis produk yang diedarkan sesuai daya beli masyarakat yang lebih memilih untuk membeli kebutuhan yang harganya relatif murah," lanjut Penny.
Untuk pangan jajanan buka puasa, pada tahun 2020 jumlah pangan yang disampling lebih sedikit dibandingkan tahun 2019.
Hal ini disebabkan antara lain oleh keterbatasan jangkauan petugas Badan POM akibat adanya kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia, dan turunnya jumlah penjual jajanan buka puasa akibat turunnya demand/daya beli masyarakat.
Berdasarkan hasil pengujian menggunakan rapid test menunjukkan penurunan persentase pangan jajanan buka puasa yang Tidak Memenuhi Syarat pada tahun 2020 sebesar 1,83% dibandingkan tahun 2019, yaitu dari 3,32% pada tahun 2019 menjadi 1,49% pada tahun 2020.
“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Badan POM bersama lintas sektor terkait, melalui Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya,” jelas Penny.
Dari 10.669 sampel pangan jajanan buka puasa, terdapat 39,77% sampel mengandung Rhodamin B; 39,20% sampel mengandung Formalin; 20,45% sampel mengandung Boraks; dan 0,57% sampel mengandung Methanyl yellow. (A-2)
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kuncinya terletak pada penerapan kebiasaan yang tepat saat sahur, berbuka, hingga pengaturan waktu istirahat agar puasa tidak hanya bernilai ibadah.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
Berdasarkan riset YouGov tahun 2025, mayoritas Gen Z kini lebih memilih mengalokasikan THR mereka untuk ditabung atau diinvestasikan dibandingkan sekadar konsumsi sesaat.
Perusahaan menyalurkan donasi senilai Rp30 juta dan kebutuhan sehari-hari kepada Panti Yatim Indonesia, yang menaungi 50 anak usia 7–12 tahun.
BRImo menghadirkan promo Ramadan cashback 40% melalui pembayaran QRIS di merchant Kenangan Brands seperti Kopi Kenangan, Chigo, dan Satu Kenangan hingga 31 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved