Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

228 Daerah Diminta Siapkan Manajemen Krisis Covid-19

Kautsar Bobi
08/6/2020 21:32
228 Daerah Diminta Siapkan Manajemen Krisis Covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo(MI/Dwi Adam)

PEMERINTAH telah merekomendasikan 228 kabupaten dan kota untuk menuju masyarakat produktif dan aman dari covid-19 atau kenormalan baru. Daerah tersebut diminta menyiapkan manajemen krisis terkait pandemi covid-19.

"Kabupaten dan kota yang telah dibuka menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 akan berhasil, bila menaati protokol kesehatan yang ketat," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers, di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6).

Kabupaten yang masuk ketegori zona hijau dan kuning itu diminta tetap melakukan monitoring dan evaluasi dalam perkembangan penyebaran covid-19 di masing daerah-daerah. Serta melaksanakan pengujian sampel yang masif, penelusuran orang dalam pengawasan (ODP) dan isolasi yang ketat untuk pasien dalam pemantauan (PDP).

"(Upaya) untuk memutus mata rantai penularan covid-19," tuturnya.

Baca juga :DPR Minta Investigasi Menyeluruh Jatuhnya Helikopter MI-17 TNI AD

Doni menegaskan kondisi wilayah tersebut tidak lah tetap, tidak menutup kasus penyebaran covid-19 dapat meningkat. Apabila terjadi peningkatan kasus maka tim gugus tugas kabupaten dan kota bisa melakukan pengetatan atau penutupan kembali penerapan kenormalan baru yang telah berlangsung. Sebelumnya, sebanyak 136 kabupaten dan kota masuk dalam zona kuning.

Wilayah tersebut diminta mempersiapkan mekanisme kenormalan baru.

1. Provinsi Aceh sembilan kabupaten dan kota.

2. Provinsi Sumatera Utara satu kabupaten dan satu kota.

3. Provinsi Sumatera Selatan tiga kabupaten.

4. Provinsi Sumatera Barat dua kota.

5. Provinsi Jambi tujuh kabupaten dan kota.

6. Provinsi Lampung 10 kabupaten dan kota.

7. Provinsi Bengkulu enam kabupaten dan kota

8. Provinsi Riau 10 kabupaten dan kota

9. Provinsi Kepualaun Riau tiga kabupaten dan kota

10. Provinsi Bangka Belitung tiga kabupaten

11. Provinsi Kalimatan Timur enam kabupaten dan kota

12. Provinsi Kalimantan Selatan satu kabupaten

13. Provinsi Kalimantan Barat sembilan kabupaten dan kota

14. Provinsi Kalimantan Tengah satu kabupaten

15. Provinsi Jawa Barat 11 kabupaten dan kota

16. Provinsi Jawa Tengah 10 kabupaten dan kota

17. Provinsi Jawa Timur empat kabupaten dan kota

18. Provinsi Derarah Istimewa Yogyakarta satu kabupaten

19. Nusa Tenggara Timur enam kabupaten dan kota

20. Sulawesi Utara empat kabupaten

21. Sulawesi Barat satu kabupaten

22. Sulawesi Tengah tujuh kabupaten dan kota

23. Sulawesi Selatan lima kabupaten dan kota

24. Sulawesi Tenggara tiga kabupaten

25. Maluku Utara empat kabupaten

26. Maluku lima kabupaten

27. Papua Barat dua kabupaten

28. Papua satu kabupaten

Sedangkan untuk zona hijau tersebar di 92 kabupaten dan kota. Kedepan pemerintah akan terus memberikan informasi perkembangan kabupaten dan kota yang masuk zona hijau dan zona kuning.

"Sehingga total kabupaten dan kota di zona hijau dan kuning berjumlah 228 atau 44 persen dari total kabupaten dan kota secara nasional," jelas Doni. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya