Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kenormalan Baru di Rumah Ibadah dan Pesantren Harus Hati-hati

Muhammad Fauzi
03/6/2020 21:10
Kenormalan Baru di Rumah Ibadah dan Pesantren Harus Hati-hati
Satgas Lawan Covid-19 DPR RI silaturahmi ke sejumlah ormas keagamaan, salah satunya PBNU, Rabu (3/6/2020)(Istimewa)

SATGAS Lawan Covid-19 DPR RI meminta pemerintah memberikan sarana dan prasarana pendukung penerapan fase new normal kepada tempat ibadah maupun pesantren di seluruh Indonesia. Penerapan aturan new normal di tempat tersebut juga harus hati-hati

"Anggaran untuk membeli bilik disinfektan, hand sanitizer, alat pengukur suhu itu kan ada yang mampu, banyak yang tidak mampu. Nah itu loh, ini diminta jadi perhatian pemerintah dengan anggaran Covid-19 yang ada agar bisa dialokasikan untuk umat melalui rumah-rumah ibadah," kata Koordinator Satgas DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangnya yang diterima mediaindonesia.com, Rabu (3/6).

Selain bertemu PBNU, Satgas DPR RI bertemu dengan para pemimpin organisasi keagamaan lainnya yakni Pengurus Pusat Muhammadiyah, Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Sufmi mengatakan Satgas DPR RI meminta masukan dari sejumlah organisasi keagamaan terkait rencana pemerintah menerapkan kenormalan baru atau new normal. Masukan dari para pemimpin agama dan ulama itu akan diteruskan kepada pemerintah.

Dari pertemuan itu, organisasi keagamaan memandang ada sejumlah peraturan yang tumpang tindih. Selain itu, bahasa-bahasa yang digunakan pemerintah dalam aturan tak mudah dicerna masyarakat awam.

“Supaya aturan-aturan yang ada tidak saling tumpang tindih dan gampang diterjemahkan oleh masyarakat di level paling bawah," kata Sufmi.

Baca Juga: New Normal, Dewan Masjid Indonesia Serukan Masjid Dibuka ...

Penerapan new normal juga harus dipersiapkan sangat hati-hati, terutama penerapannya membutuhkan persiapan yang matang. "Khusus untuk masalah rumah ibadah dan pesantren, pemerintah juga mesti memberi perhatian yang lebih,” ujarnya.

Ia menegaskan, kedatangan Satgas DPR RI juga bertujuan untuk mendorong pemerintah agar mau berkoordinasi dengan civil society dalam menangani Covid-19.

Terkait itu Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, mengimbau pemerintah untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi pandemi. "Ketika kita menghadapi musuh bersama maka kita harus bergandengan tangan untuk menghadapi tantangan di depan mata kita. Jangan dianggap remeh, jangan dianggap kecil. Ini tidak bisa diatasi hanya satu pihak saja, harus rame-rame, ya pemerintahnya, ya masyarakatnya, ya civil society, tokoh-tokoh masyarakatnya,” katanya..

Said Aqil menyayangkan pemerintah tidak mengajak PBNU untuk membahas penanganan wabah Covid-19. Padahal, NU memiliki jaringan hingga ke tingkat desa atau dusun bahkan di wilayah yang demografi penduduk muslimnya minoritas.

"Pernyataannya, kepada pemerintah tidak mau mengajak masyarakat, civil society seperti kami ini? Selama ini sama sekali pemerintah belum pernah ngajak ngomong, ngajak bicara pada NU,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, Agustinus Heri Wibowo, berharap regulasi yang diterbitkan pemerintah mudah, aman, dan cepat bisa diimplementasikan.

“Sehingga tidak menimbulkan hal-hal kontraproduktif atau menimbulkan masalah baru,” kata Heri.

Baca Juga: Banjarmasin Urung Terapkan New Normal Covid-19

Ia menegaskan, regulasi yang diterbitkan pemerintah itu mesti mendukung penerapan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan penyimpangan. Aturan tersebut pun mesti melihat situasi dan kondisi di tiap wilayah. Pasalnya, tidak semua daerah terdapat kasus Covid-19.

“Pemerintah perlu memberi ruang yang cukup bagi majelis agama untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan koordinasi secara khusus sebelum menerapkan new normal di rumah ibadah. “Agar teknisnya jangan rumit dan berbelit,” kata Heri.

Tak kalah penting, perlu ada sistem pengawasan terpadu yang melibatkan semua pihak. “Bukan hanya penyelenggara ibadah yang diawasi, tetapi pemberi izin juga mesti diawasi,” ucapnya.

Sufmi Dasco menegaskan seluruh organisasi keagamaan meminta penerapan new normal di rumah ibadah dilakukan secara hati-hati. (OL-13)

Baca Juga: Tak Ada New Normal, Dampak Sosial Ekonomi Tak Terkendali



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya