Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penjualan Surat Bebas Covid-19, Menkominfo: Perketat E-commerce

Suryani Wandari Putri Pertiwi
15/5/2020 19:25
Penjualan Surat Bebas Covid-19, Menkominfo: Perketat E-commerce
Calon penumpang membawa dokumen kelengkapan untuk bepergian, termasuk surat keterangan bebas covid-19(MI/Susanto)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate meminta kepada warga dan e-commerce untuuk tidak menjual surat bebas covid-19 yang kini banyak beredar di masyarakat.

“Cegah itu. Blokir. Ini tidak mendukung usaha kami (pemerintah),” kata Johny dalam konferensi pers Grab Ventures Velocity secara virtual, Jumat (15/5).

Seperti yang diketahui surat bebas covid-19 itu beredar dan dijual di e-commerce Tokopedia dan Shoppe senilai Rp 70 ribu untuk mempermudah konsumen melakukan mudik lebaran.

Ia mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik ini. Namun sayangnya, ia tidak menjelaskan secara rinci langkah yang ditempugnya. “Pasti, saya ambil langkah tegas,” teganya.

Namun yang jelas saat ini ia menghimbau perusahaan e-commerce selalu memperhatikan produk-produk apa saja yang dijual di platform masing-masing dan segera memblokir akun pelapak yang menjual surat bebas virus corona. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya