Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Terus Update Data, Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Syarief Obaidillah
09/5/2020 00:19
Terus Update Data, Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Menko PMK Muhadjir Effendy(Dok. Kemenko-PMk)

SELAIN menangani pandemi covid-19 dari sisi kesehatan, Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan jaring pengaman sosial mengantisipasi dampak sosial wabah tersebut.

Saat ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan fokus pada strategi Jaring Pengaman Sosial yang terdiri dari bantuan sosial reguler dan non-reguler.

Akibat dampak Covid-19, maka bantuan sosial reguler diperluas sasaran penerimanya, seperti Program Sembako (dahulu Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT), yang semula menyasar sebanyak 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 20 Juta KPM, dengan besaran Rp200 ribu/KPM/bulan.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya mencakup 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM, dengan nilai bantuan yang meningkat 25% dan penyalurannya dilakukan tiap bulan.

Selain itu, Program Subsidi Listrik eksisting dikembangkan menjadi program diskon tarrif, yaitu tagihan gratis kepada 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan 900 VA yang berada dalam DTKS untuk periode April–Juni 2020.

Baca juga : Gandeng Komunitas, Garudafood Donasi ke Warga Terdampak Covid-19

Sementara, Kartu Pra Kerja menyasar 5,6 juta orang, dengan besaran Rp1 juta untuk biaya pelatihan dan peserta mendapat insentif dana Rp 600 ribu/bulan selama tiga bulan. Program pelatihan dibuka setiap minggu selama bulan April–Desember 2020.

Sedangkan, bantuan sosial non-reguler adalah program khusus stimulus percepatan penanganan Covid-19. Program yang masuk dalam bantuan sosial non-reguler ini, yakni Bansos sembako Presiden (Banpres) untuk DKI Jakarta yang menyasar sebanyak 1,3 Juta KPM dan Bodetabek sebanyak 600 ribu KPM, Bansos Tunai (BST) untuk 33 Provinsi (kecuali DKI Jakarta) yang menyasar 9 juta KPM, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 600 ribu per KPM menyasar 12, 3 juta keluarga miskin untuk April–Juni 2020

Terkait Banpres. Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan, distribusi bantuan presiden (banpres) sudah dilakukan untuk wilayah DKI Jakarta. Penyaluran tahap I untuk bulan April telah selesai 100% per tanggal 5 Mei 2020.

Selanjutnya, saat ini sedang disalurkan banpres tahap II . Untuk wilayah Bodetabek pada bulan Mei 2020 juga akan disalurkan.

Selain bantuan-bantuan itu, ada pula bantuan sosial dari kementerian dan lembaga sesuai dengan instruksi Presiden untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran di kementerian dan lembaga.

"Begitu pula masih terdapat bantuan dari Pemerintah daerah, dimana Presiden telah memerintahkan agar APBD juga dilakukan realokasi dan refocusing. Bantuan-bantuan tersebut dikoordinasikan agar saling melengkapi sehingga makin banyak keluarga terdampak yang dapat dibantu ,"tutur Menko PMK.

Pada dasarnya pemerintah ingin memastikan agar kebutuhan pokok masyarakat terdampak dapat terpenuhi. Seluruh bansos disalurkan oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat rentan yang ekonominya terdampak Covid-19 tak terkecuali bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), singgung Menko PMK.

Baca juga : UBL Donasikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

"Yang tidak kalah penting untuk dicakup dalam penerima bantuan sosial, adalah mereka yang tidak ada dalam DTKS. Mereka adalah warga negara kita yang semula tidak berada dalam kategori tidak mampu atau tidak miskin, tetapi sekarang jatuh miskin akibat dampak covid-19," tutur Menko PMK.

Muhadjir mennjelaskan, acuan data seluruh penyaluran bansos, merujuk hasil koordinasi dengan KPK yang dicantumkan dalam Surat Edaran KPK nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non- DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat yang menjadi pedoman bagi seluruh tingkatan pemerintahan dari pusat hingga daerah.

"Jadi pemerintah daerah yang selama ini mengupdate data DTKS, dapat melakukan updating lagi melalui aparatnya hingga level terbawah RT/RW. Silakan didata dengan benar warganya yang rentan dan benar terdampak korona, dimasukkan dalam daftar penerima bansos kemudian laporkan kepada pemerintah pusat untuk dieksekusi penyalurannya. Lebih cepat lebih baik, sehingga masyarakat segera mendapat kepastian," sebut Muhadjir yang juga Ketua Pengarah Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.

Lebih lanjut, Muhadjir mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama memantau penyaluran semua program bansos serta melaporkan jika ada penyimpangan-penyimpangan di lapangan.

“Kita bersyukur bahwa prediksi kasus di Indonesia akan tumbuh secara eksponensial yang sangat ekstrem tidak terjadi, karena angka kasus kita rata-rata relatif masih rendah. Data menunjukkan bahwa kasus semakin landai dan mudah-mudahan ini akan semakin landai. Sehingga kita bisa mempercepat proses penanganan covid-19 ini dan kita juga bisa segera menangani dampak yang terjadi akibat covid-19," pungkas.Muhadjir. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya