Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membagikan 15 ribu 'Nasi Ikan' setiap hari selama bulan Ramadan. Nasi bungkus yang berisi ikan dan lauk pauk lainnya tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Gerakan 'Nasi Ikan' ini diinisiasi langsung oleh Menteri Edhy Prabowo sebagai wujud solidaritas sesama manusia di tengah ancaman pandemi korona.
Kegiatan gerakan 'Nasi Ikan' ini, tidak menggunakan anggaran negara, melainkan hasil patungan para pegawai di lingkungan KKP baik pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di 150 titik di Indonesia.
Gerakan 'Nasi Ikan' ini akan melibatkan para pedagang kecil untuk produksinya, serta akan dibagikan para relawan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Dalam kondisi seperti saat ini, Menteri Edhy ingin jiwa solidaritas tumbuh di tengah masyarakat. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat agar rajin mengonsumsi ikan untuk asupan protein sekaligus upaya menangkal virus Covid-19.
Gerakan 'Nasi Ikan' bukanlah satu-satunya kegiatan yang dihelat KKP selama pandemi korona melanda. Sebelumnya, KKP juga sudah membagikan alat pelindung diri kepada para nelayan, membagikan olahan perikanan kepada para petugas medis, serta menggandeng para pelaku usaha di bidang perikanan untuk membagikan bermacam-macam ikan segar dan paket sembako di 34 provinsi.
Menteri Edhy optimistis, bila masyarakat tertib menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, menjaga asupan pola makan, dan menumbuhkan jiwa gotong royong, dalam waktu cepat virus korona akan segera hilang dari Tanah Air, sehingga kondisi kembali berjalan normal seperti biasa. (OL-09)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved