Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH akan memperhatikan perusahaan pers di Indonesia yang juga terdampak pandemi virus korona (covid-19) dalam bentuk insentif.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, seusai melakukan telekonferensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (11/4) pagi.
“Sabtu pagi video conference dengan Pak Menko Perekonomian @airlangga_hrt dan Dewan Pers. Komisi I membawahi juga informasi. Media sustainability menjadi concern kami sejak sebelum pandemi,” bunyi cuitan Meutya dalam akun Twitter bernama @meutya_hafid.
Meutya mendukung Dewan Pers memperjuangkan insentif bagi perusahaan pers untuk keberlangsungan industri media yang sehat.
Dia mengatakan usulan itu mendapat tanggapan positif dari Menko Airlangga. “Demikian juga respons baik dari Menko Perekonomian @airlangga_hrt, bahwa insya Allah pemerintah akan memfi nalisasi bentuk insentif yang dirasa tepat,” paparnya.
Menurutnya, para pekerja pers menjadi bagian penting dalam memberikan informasi di tengah pandemi wabah virus korona.
Selanjutnya, Pers juga berperan sentral dalam memberi informasi yang akurat dan menangkal gelombang hoaks virus korona saat ini.
Meutya yang pernah berkecimpung di Metro TV memaparkan poin yang dirumuskan DPR bersama Dewan Pers, yang menjadi tolok ukur untuk membantu perusahaan pers.
Poin poin itu meliputi penghapusan kewajiban membayar PPh 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.
“Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” paparnya.
Untuk itu di tengah merebaknya wabah virus korona, Meutya mengungkapkan penting bagi pemerintah untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.
Sebelumnya, Serikat Perusahaan Pers mengusulkan kepada pemerintah agar perusahaan pers di Indonesia mendapat insentif. Pasalnya, pandemi covid-19 berdampak pada penurunan pendapatan yang mengganggu operasional perusahaan pers.
“Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi covid-19. Namun, saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan dan kondisi. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal Depari. (Ths/Ant/I-1)
PSSI berencana melayangkan gugatan hukum kepada tayangan Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1 Indonesia 2021-2022.
Baginya, jika media tidak dapat hidup, salah satu pilar demokrasi akan hilang dan pada akhirnya masyarakat tidak cerdas dan kritis.
Pria yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada 2007-2009, itu, bercerita tidak ambil pusing saat diburu wartawan karena selalu menggunakan data dalam menjawab pertanyaan
SEBULAN terakhir, publik disuguhi perdebatan tentang Publisher Rights. Regulasi baru yang hendak disahkan sebagai peraturan presiden.
KPU DKI berharap agar media terus menjadi mitra dalam menyosialisasikan tahapan pilkada serta paslon yang ada.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Media Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan standar Dewan Pers dengan mengusung tema Peran pers membangun Indonesia maju.
Polres Tangerang Selatan, Banten menunda gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan.
Dewan Pers perlu menyusun panduan peliputan sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu.
Awak pers yang ingin mencari informasi dan wawancara tatap muka dengan pejabat dinas tidak diperbolehkan masuk tanpa ada janji.
PEC berkeyakinan jumlah jurnalis yang meninggal setelah terpapar Covid-19 sebenarnya akan lebih tinggi.
Pasangan itu, Yehia Mousa dan Alaa Al-Samahi, dituduh oleh otoritas Mesir mendalangi pembunuhan mantan jaksa agung Mesir Hisham Barakat pada 2015.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved