Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemerintah bakal Berikan Insentif Perusahaan Pers

Ths/Ant/I-1
12/4/2020 06:55
Pemerintah bakal Berikan Insentif Perusahaan Pers
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid(Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)

PEMERINTAH akan memperhatikan perusahaan pers di Indonesia yang juga terdampak pandemi virus korona (covid-19) dalam bentuk insentif.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, seusai melakukan telekonferensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (11/4) pagi.

“Sabtu pagi video conference dengan Pak Menko Perekonomian @airlangga_hrt dan Dewan Pers. Komisi I membawahi juga informasi. Media sustainability menjadi concern kami sejak sebelum pandemi,” bunyi cuitan Meutya dalam akun Twitter bernama @meutya_hafid.

Meutya mendukung Dewan Pers memperjuangkan insentif bagi perusahaan pers untuk keberlangsungan industri media yang sehat.

Dia mengatakan usulan itu mendapat tanggapan positif dari Menko Airlangga. “Demikian juga respons baik dari Menko Perekonomian @airlangga_hrt, bahwa insya Allah pemerintah akan memfi nalisasi bentuk insentif yang dirasa tepat,” paparnya.

Menurutnya, para pekerja pers menjadi bagian penting dalam memberikan informasi di tengah pandemi wabah virus korona.

Selanjutnya, Pers juga berperan sentral dalam memberi informasi yang akurat dan menangkal gelombang hoaks virus korona saat ini.

Meutya yang pernah berkecimpung di Metro TV memaparkan poin yang dirumuskan DPR bersama Dewan Pers, yang menjadi tolok ukur untuk membantu perusahaan pers.

Poin poin itu meliputi penghapusan kewajiban membayar PPh 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

“Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” paparnya.

Untuk itu di tengah merebaknya wabah virus korona, Meutya mengungkapkan penting bagi pemerintah untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.

Sebelumnya, Serikat Perusahaan Pers mengusulkan kepada pemerintah agar perusahaan pers di Indonesia mendapat insentif. Pasalnya, pandemi covid-19 berdampak pada penurunan pendapatan yang mengganggu operasional perusahaan pers.

“Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi covid-19. Namun, saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan dan kondisi. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal Depari. (Ths/Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya