Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan membantu pekerja seni yang terdampak secara ekonomi akibat wabah covid-19.
Untuk tahap pertama sekitar 11.837 orang melalui skema Bantuan Sosial ( Bansos) yang masih dibahas bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial ( Kemensos).
Skema ini akan terus bertambah dari 40 ribu pendaftar yang masih berproses dari pendataan pendaftaran yang masuk sistem dalam sistem jaringan(daring) di Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.
"Perlu saya klarifikasi soal skema Bansos. Ini baru koordinasi dengan Kemenko PMK.
Kemarin belum dapat arahan jadi yang disebut adalah program keluarga harapan atau PKH seperti yang diumumkan di media. Mohon maaf atas kekeliruannya," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjawab Media Indonesia, Rabu (8/4).
Sebelumnya, Menteri Sosial Ari J Batubara membantah adanya skema PKH untuk membantu pekerja seni yang terdampak wabah covid- 19.
" Tapi sekarang sudah lebih jelas akan masuk dalam skema Bansos. Detailnya seperti apa sedang dibahas oleh Kemensos dan Kemenko PMK. Kami di Ditjen Kebudayaan Kemendikbud akan mengikuti saja kebijakan yang ada dan memastikan bahwa nama- nama yang masuk dalam pendataan bisa diintegrasikan dalam program bansos bagi para pekerja seni tersebut, " jelas Hilmar.
Hilmar mengaku, dia juga berkomunikasi langsung dengan Menko PMK Muhadjir Effendy." Kemenko PMK saat ini sedang koordinasi dengan Kemensos. Besok baru saya dapat update dengan skema lebih jelas.
Jadi skemanya bansos, saya belum tahu nama programnya apa. Kami masih menunggu konfirmasi dari Deputi Kemenko PMK, " pungkas Hilmar..
Sebelumnya, Hilmar Farid didampingi Sesditjen Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini dan,Ahmad Mahendra, DirekturFilm Musik dan Media Baru pada video konferensi bersama wartawan di Jakarta, Selasa ( 7/4).
Hilmar mengutarakan sejumlah syarat yang mesti dipenuhi guna menjadi prioritas program tersebut Di antaranya, mereka yang telah berkeluarga, memiliki penghasilan di bawah Rp10 juta,tidak memiliki pekerjaan lain selain bidang seni dan belum mendapatkan PKH sebelumnya.
Data yang dikumpulkan Kemendikbud hingga Selasa 7 April 2020 tercatat dari .40.081 pekerja seni yang mendaftar menjadi responden pendataan pekerja terdampak covid-19, sekitar 11 .873 orang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan tersebut. Jawa Barat , DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Banten merupakan wilayah terbanyak memiliki pekerja seni yang terdampak.
Adapun kelompok kedua penerima bantuan adalah pekerja seni lajang, berpenghasilan di bawah Rp10 juta hingga Rp 5 juta, dan tidak memiliki pekerjaan lain kecuali aktivitas seni, serta belum pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.
Data sementara kelompok kedua , terdapat 8.367 pekerja seni yang masuk dalam kriteria kedua untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Hilmar mengutarakan tidak perlu khawatir bahwa program akan berakhir. Menurutnya. rencana penutupan 8 April untuk gelombang pertama akan segera diproses. Dan terus akan dilakukan pendataan berikutnya.
Dalam.kesempatan itu, Hilmar mengimbau para pekerja seni dan pegiat budaya turut mendukung Pembatasan Sosial.Skala Besar (PSPB) dengan menjaga komunitas budaya dari ancaman covid 19 dengan menjaga jarak, menjaga kebersihan dan kesehatan.
Sekretaris Ditjen Kebudayaan Sri Hartini menambahkan bantuan tidak hanya akan diberikan kepada pekerja seni, tetapi juga pekerja budaya yang bekerja di museum, cagar budaya, dan lain-lain dengan pendaftaran masih dibuka pekan ini dan akan berakhir pada 8 April 2020.
"Kami sudah sebarluaskan informasi ini ke unit pelaksana teknis atau UPT melalui laman kami.Sebenarnya pendataan ini bukan karena sedang maraknya wabah covid-19 saja. Sejak dulu kami ingin para pekerja seni atau senima menginformasikan kegiatannnya dan menampilkan kearifan-kearifan lokal di daerah masing- masing , " pungkas Sri.( OL-2)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved