Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah tidak akan membuka data pasien korona beserta hasil penelusuran kontaknya (contact tracing).
Hal itu berbeda dengan kebijakan Singapura yang membuka hasil penelusuran kontak pasien korona.
"Contact tracing kami sepenuhnya kita serahkan ke dinas kesehatan setempat. Mereka yang pahami betul kondisi masyarakatnya. Tidak mudah untuk kita samakan masyarakat kita dengan Singapura. Tetapi bukan berarti tracing itu diam-diam, sekitarnya pasti diajak bicara," kata Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3).
Yurianto menyatakan upaya penelusuran kontak tersebut hingga kini masih dilakukan meski ia tidak membeberkan detailnya. Alasan penelusuran kontak sengaja tidak diumumkan untuk menghindari kepanikan.
"Untuk mencegah penyebaran kasus, yang kami lakukan terus ialah contact tracing, karena bagaimana pun juga cara menghentikannya ialah menemukan kasus positif sebagai sumber dan harus diisolasi," ujarnya.
Hingga saat ini, ada 19 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, dua di antaranya berubah menjadi negatif yakni kasus 06 dan kasus 14. Keduanya ialah WNI kru kapal Diamond Princess dan seorang pria berusia 50 tahun. Kasus keduanya diyakini merupakan imported case atau penularan terjadi saat yang bersangkutan di luar negeri.
Meski negatif, keduanya masih menjalani isolasi dan kembali akan menjalani tes laboratorium. Jika hasilnya kembali negatif, keduanya akan dipulangkan dari rumah sakit.
Dari jumlah 19 pasien tersebut, juga terdapat dua orang warga negara asing atau WNA. Pemerintah tidak membuka identitas asal negara dengan alasan menghindari diskriminasi terhadap kewarganegaraan tertentu.
"Untuk dua WNA kami sampaikan kondisinya stabil dan kedutaan sudah tahu. Permintaan kedutaan tidak diumumkan negaranya, karena kami sempat dikomplain karena muncul diskriminasi masyarakat. Ini yang membuat tidak nyaman. Yang pasti kedutaan mereka sudah tahu dan sudah berkomunikasi dengan pasien melalui prosedur yang berlaku," tukas Yurianto. (OL-2)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved