Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tingkatkan Laju Ekonomi, Libur Nasional Ditambah

Ferdian Ananda Majni
10/3/2020 08:20
Tingkatkan Laju Ekonomi, Libur Nasional Ditambah
Menko PMK, Muhadjir Effendi.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

UNTUK meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pengaturan arus lalu lintas pasca-Hari Raya Idul Fitri 1441 H, pemerintah menetapkan cuti bersama 2020 bertambah empat hari. Hari libur dan cuti bersama yang semula 20 hari, kini menjadi 24 hari.

Penambahan empat hari tersebut, yakni 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan PP No 11/2017 tentang Manajemen PNS, cuti bersama bagi PNS tidak mengurangi cuti tahunan.

"Pemerintah akan segera mengatur pengategorian hari libur nasional tersebut melalui peraturan presiden," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai memimpin Rakor Tingkat Menteri, di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, kemarin.

Rakor Tingkat Menteri dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan-Rebiro) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang menandatangani keputusan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri Nomor 174 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Selain memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional, lanjutnya, penetapan hari libur atau cuti yang tepat juga dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara oleh masyarakat.

"Kita saling kenal, saling tahu dalam rangka untuk membangun Indonesia sentris, kesatuan Indonesia NKRI, maka hari libur ini bisa dimanfaatkan semua pihak," tambah Muhadjir.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik SKB tiga menteri tersebut karena akan berdampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air.

"Orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," katanya seusai menyaksikan penandatanganan SKB tiga menteri itu.

Menparekraf juga menekankan pentingnya kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

"Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang biasa jadi pilihan masyarakat," tambah Wishnu.

Terpisah, Ketua Kadin DKI Diana Dewi mengatakan penambahan hari libur nasional diharapkan menjadi stimulus agar usaha pariwisata bisa meningkat. Sebabnya, sektor pariwisata menjadi salah satu yang terpukul akibat merebaknya virus korona. (Fer/Ifa/Put/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya