COVID-19 Bisa Bermutasi, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan

Atikah Ishmah Winahyu
22/2/2020 20:08
COVID-19 Bisa Bermutasi, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan
Morfologi virus korona(AFP/Lizabeth Menzies)

KEMENTERIAN Kesehatan memastikan virus korona COVID-19 bisa saja bermutasi karena kini telah ditemukan perilaku lain pada orang yang terinfeksi virus korona, terutama dengan yang menimbulkan gejala ringan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto menjelaskan, virus sangat mudah bermutasi.

"Dulu yang namanya SARS menakutkan, sekarang hilang karena sudah mutasi menjadi virus yang tidak berbahaya, ada kemungkinan seperti itu. Apakah nanti perangainya (Covid-19) sama kayak gitu (SARS) karena sama-sama lorona," kata Achmad Yurianto saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (22/2).

Baca juga : Kemenkes Tunggu Perintah Presiden Evakuasi WNI di Diamond Princes

Achmad menjelaskan, saat ini Indonesia hanya akan mengimplementasikan kebijakan yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni dengan meningkatkan kewaspadaan, termasuk di antaranya melakukan karantina 2x14 hari.

"Kita baca dari situs WHO, sekarang kalau berbicara korona, bicara WHO sebagai leading sector. Tidak ada negara yang bisa jalan sendiri, semua mengikuti apa yang menjadi ketentuan WHO, apa yang diteliti karena semua ahlinya berkumpul jadi satu di WHO. Jadi apa kebijakannya ya kebijakannya WHO yang kita pakai kita implementasikan," jelasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya