Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

BPJS Kesehatan Masih Punya Tanggungan Rp14 T ke RS

Atalya Puspa
20/2/2020 18:25
BPJS Kesehatan Masih Punya Tanggungan Rp14 T ke RS
BPJS Kesehatan(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

HINGGA Februari 2020, BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan sebesar Rp14 triliun kepada Rumah Sakit mitra BPJS yang ada di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Wibowo

"Posisi terakhi pada bulan Februari klaim jatuh tempo yang terlambat dibayar berkisar Rp14 triliun," kata Daniel kepada Media Indonesia, Kamis (20/2).

Dirinya menyatakan, BPJS Kesehatan telah membayar tunggakan bulan Oktober 2019 dam sebagian klaim layanan bulan November 2019 kepada seluruh RS.

"Jadi keterlambatan kebanyakan untuk klaim layanan bulan Desember dan Januari," ujarnya.

Dirinya berharap, keuangan BPJS Kesehatan dapat segera pulih dan bisa segera melunasi tunggakan kepada pihak RS.

Terpisah, BPJS Kesehatan menyatakan pihaknya masih terus melakukan pembayaran utang kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan, proses pembayaran tersebut dipastikan akan terus berjalan dan dibayarkan langsung dari iuran peserta.

"Karena kan semua sekarang sumbernya iuran. Gak ada uang dari tanggung renteng itu," ucapnya.

Proses pembayaran utang yang tersebut memang tidak dapat berjalan secara cepat. Pasalnya, BPJS Kesehatan juga harus membayar tagihan fasilitas kesehatan yang tengah berjalan saat ini.

"Ini kan bayar carry over dan bulan berjalan harus dibayar. Dan kita bayar gak boleh sepotong-sepotong. Karena Persi gak setuju. Misalnya iuran Rp1 triliun, tapi dibayarnya Rp500 miliar dulu. Itu harus semuanya langsung dibayar," jelas Iqbal.

Namun begitu, dirinya optimistis dengan adanya penyesuaian iuran, semua masalah keuangan di BPJS Kesehatan dapat teratasi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya