Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) dan sejumlah kementerian lembaga terkait akhirnya duduk bersama membahas persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, DPR tetap pada pendiriannya agar BPJS Kesehatan tidak menaikkan iuran JKN-KIS kelas III Mandiri.
Persoalannya, DPR menganggap persyaratan cleansing data yang harus dilakukan BPJS Kesehatan sebelum Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan diterapkan belum dilakukan.
"Baru hari ini kita ketemu satu meja. Beberapa waktu lalu kan sudah disepakati ada ketentuan cleansing data dulu baru ada kenaikan. Itu yang mau saya garis bawahi. Ini yang langgar kesepakatan siapa? Di mana hak konstitusional masyarakat kita?" tegas Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem Felly Estelita Runtuwene dalam RDP di Gedung DPR/RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Felly menilai, saat ini persoalan data dalam kepesertaan BPJS Kesehatan belum selesai. Validitas data yang digunakan BPJS Kesehatan untuk menetapkan segmen PBI masih dipertanyakan. Untuk itu koordinasi antar kementerian lembaga dinilainya penting untuk menuntaskan permasalahan data.
"Menkes juga, INA CBGs harus kita revisi. BPJS Kesehatan semangatnya bagaimana diminta untuk semua masyarakat Indonesia masuk sebagai peserta BPJS. Karena saat orang sakit, dia gak jatuh miskin. Itu yang jadi semangat," tandas Felly.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. Dirinya menilai, data yang digunakan BPJS Kesehatan dalam menetapkan segmen PBI harus jelas dan terus diperbaharui.
Dirinya menyatakan, clenasing data dilakukan agar manajemen BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang tepat sasaran, dan tidak menimbulkan permasalahan dalam tubuh BPJS sendiri.
"Masalah data kami di Komisi VIII dan Kemenesos kita melakukan panitia kerja validasi data kemiskinan. Agar jangan lagi banyak data yang tidak jelas sumbernya. Jangan lagi dari lembaga lain," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved