Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Asosiasi Minta Ikut Awasi PPIU

Bay/H-3
14/2/2020 04:15
Asosiasi Minta Ikut Awasi PPIU
Pengunjung bertransaksi di stan biro perjalanan wisata serta umroh dan haji khusus saat pembukaan pameran Islamic Tourism Expo (ITE)(ANTARA FOTO/Darwin Fatir)

Pencabutan moratorium izin penyelenggara umrah oleh Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan membuka peluang bagi asosiasi umrah dan haji untuk terlibat dalam pembuatan aturan dan pengawasan.

"Kami berharap ada peningkatan dan pengawasan sehingga tidak terulang kasus First Travel yang merugikan ribuan jemaah. Kami harap asosiasi dilibatkan dalam pengawasan," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Imam Bashori kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Imam menambahkan, asosiasi meminta Kemenag melarang penjualan perjalanan dengan skema Ponzi dan multilevel marketing (MLM) karena terbukti menimbulkan banyak masalah. Kasus First Travel, terang Imam, menunjukkan lemahnya pengawasan Kemenag dan tidak adanya koordinasi dengan asosiasi. Pihaknya mengingatkan, ada saja pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi meski merugikan orang lain. "Asosiasi telah memberi masukan sebelumnya kepada Kemenag tentang kasus tersebut, tetapi tidak diterima sehingga kasus tersebut meledak," tandasnya.

Senada, anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) yang juga pimpinan Yassinta Travel, Muharom Ahmad, mengungkapkan harapan kepada Kemenag agar melibatkan asosiasi umrah dan haji dalam pengawasan. "Kunci pengawasan adalah kebersamaan Kemenag dengan asosiasi," imbuhnya.

Pemerhati haji dan umrah, Dadi Darmadi, menilai Kemenag mestinya menegaskan bahwa moratorium tidak untuk menyetop ibadah umrah, tapi membenahi penyelenggaraan umrah yang buruk. Ia menambahkan, pembinaan bukan hanya kepada pengusaha travel, asosiasi biro haji, dan pendukung umrah semata, tapi juga jemaah umrah dan publik.

"Kemenag perlu terus meyakinkan publik bahwa umrah aman dilakukan serta telah membina, mengaudit, dan mengawasi kinerja para penyelenggara dengan baik," tegasnya. (Bay/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya