Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH akan segera memutuskan kebijakan transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke sekolah-sekolah penerima. Opsi tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan pencairan dana BOS dari kabupaten/kota. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan akan digelar rapat bersama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama guna membahas hal itu.
"Kita duduk bersama dengan Kemendibud dan Kemenkeu ditambah Kemenag. Belum diputuskan final," ucapnya kepada media seusai bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (5/2).
Baca juga: RTH Jadi Sentra Kuliner, PSI: Anies Harus Bertanggung Jawab
Tito menyampaikan selama ini dana BOS disalurkan tidak langsung ke sekolah-sekolah. Skemanya untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), dana ditransfer oleh dinas pendidikan pemerintah provinsi kemudian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), dana diberikan oleh dinas kabupaten/kota. Oleh karena itu, penyaluran dana BOS langsung ke sekolah dianggap dapat memotong regulasi. Selama ini, diketahui bahwa banyak dana BOS tidak cair selama berbulan-bulan.
"Di daerah tertentu terlambat sampai 3 bulan. Sekolah harus ke ibu kota provinsi atau kabupaten/kota," ujar Tito tanpa merinci daerah yang dimaksud.
Keterlambatan tersebut dapat mengganggu operasional sekolah, oleh karenanya, Kemenkeu dan Kemendikbud, ujarnya, berencana untuk mentransfer dana BOS langsung ke rekening sekolah. Tetapi Wapres, ujar Tito, mengingatkan bahwa pengelolaan dan pengawasan dana BOS harus dipastikan transparan dan akuntabel. Ia tidak ingin kepala sekolah sibuk mengurus dana BOS dan masalah substansial pendidikan terbengkalai.
"Jangan sampai mengabaikan tugas lain substansi masalah pendidikan menjadi nomor dua," tuturnya.
Di sisi lain, menurutnya, dengan disalurkannya dana BOS langsung ke sekolah-sekolah, ada pemindahan alokasi dana yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap akan mengganggu otonomi keuangan daerah.
Oleh karena itu, Tito mengatakan keputusan mengenai penyaluran dana BOS akan dirapatkan kembali lintas kementerian dalam waktu dekat sebelum diputuskan. (OL-6)
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini masih memiliki masalah dari sisi daya tampung.
Ribuan calon siswa SMA/SMK yang tereliminasi tahap pendaftaran dimulai Sabtu (14/6) in karena tidak melakukan verifikasi akun hingga hingga batas akhir yang ditentukan pada Jumat (13/6).
Collaborative for Academic Social Emotional Learning (CASEL) mulai mendapat perhatian serius di Indonesia.
Sebanyak 73% sekolah di Indonesia berada di area rawan banjir.
Sepuluh orang tewas dalam insiden penembakan di sekolah di kota Graz, Austria.
SALAH satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ialah Wajib Belajar 13 Tahun.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved