Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dana BOS akan Ditransfer Langsung ke Sekolah

Indriyani Astuti
05/2/2020 16:28
Dana BOS akan Ditransfer Langsung ke Sekolah
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(MI/EMIR CHAIRULLAH)

PEMERINTAH akan segera memutuskan kebijakan transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke sekolah-sekolah penerima. Opsi tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan pencairan dana BOS dari kabupaten/kota. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan akan digelar rapat bersama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama guna membahas hal itu.

"Kita duduk bersama dengan Kemendibud dan Kemenkeu ditambah Kemenag. Belum diputuskan final," ucapnya kepada media seusai bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (5/2).

Baca juga: RTH Jadi Sentra Kuliner, PSI: Anies Harus Bertanggung Jawab

Tito menyampaikan selama ini dana BOS disalurkan tidak langsung ke sekolah-sekolah. Skemanya untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), dana ditransfer oleh dinas pendidikan pemerintah provinsi kemudian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), dana diberikan oleh dinas kabupaten/kota. Oleh karena itu, penyaluran dana BOS langsung ke sekolah dianggap dapat memotong regulasi. Selama ini, diketahui bahwa banyak dana BOS tidak cair selama berbulan-bulan.

"Di daerah tertentu terlambat sampai 3 bulan. Sekolah harus ke ibu kota provinsi atau kabupaten/kota," ujar Tito tanpa merinci daerah yang dimaksud.

Keterlambatan tersebut dapat mengganggu operasional sekolah, oleh karenanya, Kemenkeu dan Kemendikbud, ujarnya, berencana untuk mentransfer dana BOS langsung ke rekening sekolah. Tetapi Wapres, ujar Tito, mengingatkan bahwa pengelolaan dan pengawasan dana BOS harus dipastikan transparan dan akuntabel. Ia tidak ingin kepala sekolah sibuk mengurus dana BOS dan masalah substansial pendidikan terbengkalai.

"Jangan sampai mengabaikan tugas lain substansi masalah pendidikan menjadi nomor dua," tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya, dengan disalurkannya dana BOS langsung ke sekolah-sekolah, ada pemindahan alokasi dana yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap akan mengganggu otonomi keuangan daerah. 

Oleh karena itu, Tito mengatakan keputusan mengenai penyaluran dana BOS akan dirapatkan kembali lintas kementerian dalam waktu dekat sebelum diputuskan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya