Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kemenkes Harus Beri Pernyataan Soal Korona Agar Publik tak Panik

Putri Rosmalia Octaviyani
27/1/2020 19:19
Kemenkes Harus Beri Pernyataan Soal Korona Agar Publik tak Panik
Ketua DPR RI Puan Maharani(MI/Ramdani)

KETUA DPR Puan Maharani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat pernyataan resmi terkait virus korona yang tengah mewabah di Wuhan, Tiongkok. Dengan begitu, masyarakat tidak akan panik dan bisa mengetahui lebih baik cara-cara pencegahan yang harus dilakukan.

"Untuk mengatasi kesimpangsiuran informasi, pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan, perlu membuat pernyataan tentang data sebenarnya, sekaligus memberi keyakinan dengan menunjukkan pada masyarakat bahwa pemerintah bekerja untuk mencegah masuknya virus korona," ujar Puan dalam keterangannya, Senin (27/1).

Puan mengatakan, pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan dan tidak bertindak business as usual terhadap isu virus tersebut. Upaya pencegahan harus dimaksimalkan, termasuk memastikan persiapan maksimal alat dan tenaga medis.

"Kementerian kesehatan bersama instansi terkait perlu menjelaskan protokol-protokol pencegahan virus corona masuk ke wilayah RI serta penanggulangannya bila virus itu sudah masuk ke wilayah RI," imbuhnya.

Baca juga: Virus Korona Tidak Ganggu Ekspor Indonesia ke Tiongkok

Pemerintah juga harus segera menyusun dan mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan virus korona ke pemda-pemda sesuai protokol pencegahan dan penanganan nasional. Itu dianggap penting karena banyak warga dan turis dari negara-negara yang sudah mengidentifikasi adanya kasus virus korona.

"Protokol pencegahan termasuk ditinjau apakah perlu atau dalam kondisi apa dianggap perlu ada larangan bagi warga atau orang yang baru mengunjungi Tiongkok agar dilarang masuk wilayah RI untuk sementara," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya