Seniman Minta Tinjau Ulang Nomenklatur Baru

(Ant/H-3)
14/1/2020 04:40
Seniman Minta Tinjau Ulang Nomenklatur Baru
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid(MI/SUSANTO)

Pengamat seni dan budaya Suhendi Apriyanto meminta penghapusan direktorat ditinjau ulang. "Banyak yang resah setelah hilangnya direktorat seni dan sejarah karena direktorat itu tempat bernaung para pelaku seni," kata Suhendi ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, mengatakan perubahan nomenklatur diakibatkan penyesuaian dengan UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Nomenklatur baru juga menyikapi perkembangan zaman dengan adanya direktorat yang menangani perfilman, musik, dan media baru. Hal ini mengacu pada dokumen Visi-Misi Presiden Joko Widodo halaman 21 tentang Seni Budaya.

Nomenklatur baru diharapkan menjadikan proses sebagai hal yang utama dengan tidak mengabaikan seluruh objek-objek kebudayaan, baik yang bersifat kebendaan maupun tak benda," ujar Hilmar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/1).

Hilmar menambahkan, justru dalam nomenklatur baru seluruh unsur kebudayaan dikelola dengan proses yang mengacu pada UU, yakni pelestarian kebudayaan yang meliputi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya