Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Luar Negeri RI mengonfirmasi telah terjadi pelanggaran terhadap zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia berupa kegiatan penangkapan ikan ilegal (IUU fishing) dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di perairan Natuna beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri seusai rapat antarkementerian, kemarin.
Kemenlu juga menyatakan telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras atas kejadian tersebut. ‘Nota diplomatik protes juga telah disampaikan’, tulis keterangan resmi Kemenlu, kemarin.
Sebelumnya sempat viral video-video pendek memperlihatkan kapal asing berkeliaran di perairan Natuna. Dalam pernyataan Kemenlu, ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut (UNCLOS). “RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya,” tegas keterangan itu.
Kemenlu menegaskan bahwa RI tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT. RI juga tidak pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis itu bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS 2016.
“RRT ialah salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan saling menghormati dan membangun kerja sama saling menguntungkan,” lanjutnya.
Dubes RRT disebut mencatat berbagai hal yang disampaikan pemerintah RI dan menyatakan akan segera melaporkan hal itu ke Beijing. Kedua pihak pun sepakat terus menjaga hubungan bilateral yang baik.
Badan Keamanan Laut RI pun menyatakan telah ber-koordinasi lintas kementerian terkait masuknya kapal asing di Natuna, Kepulauan Riau.
“Ini sudah kami koordinasikan ke Kemenko Polhukam dan Kemenlu. Kami laporkan, sudah sampai ke Presiden,” kata Kepala Bakamla, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, kemarin.
Sekjen Kementerian Kelaut-an dan Perikanan, Nilanto Perbowo, mengatakan saat ini kapal pengawas Indonesia dari unsur Bakamla, KKP, dan KRI tetap di laut meski sudah akhir tahun anggaran.
“Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memerintahkan kapal KKP beberapa hari terakhir ada di perairan Natuna,” kata Nilanto, kemarin.
Sebelumnya, nelayan Natuna juga dilaporkan merekam 20 kapal berbendera Vietnam menangkap ikan secara ilegal. (Ifa/Iam/Ant/X-6)
Kerja sama ini merupakan komitmen JNE untuk terus bermanfaat bagi masyarakat luas
Kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Batu Hiu itu menimpa tiga nelayan. Satu nelayan bisa diselamatkan,
Upacara adat itu merupakan bentuk rasa syukur para nelayan di Desa Ciwaru atas hasil tangkapan ikan. Acaranya rutin digelar setiap tahun.
Terjebaknya ke 75 nelayan itu akibat terjangan gelombang tinggi yang memutus jembatan terbuat dari bambu, pada Rabu (16/10)
Kegiatan mencari ikan dilaut tetap dilakukan meski kondisi cuaca saat ini sangat tidak bersahabat dan mengancam jiwa.
Di tengah laut cuaca bisa cepat berubah atau yang awalnya cerah tiba-tiba turun hujan deras disertai angin kencang dan petir, sehingga membahayakan keselamatan nelayan.
Tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
Insiden yang terjadi di wilayah Laut Natuna Utara itu lantaran adanya tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Kita harus mampu menjadikan lautan sebagai a sea of cooperation, bukan a sea of confrontation,” kata Presiden Jokowi
Empat kapal asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan dimusnahkan,
enam kapal ikan Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang juga diringkus KKP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved