Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GAGASAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaa Nadiem Makarim yang akan mengganti Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendapat sambutan positif berbagai kalangan, termasuk DPR.
Langkah itu diusulkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk merancang cetak biru (blue print) pendidikan Indonesia.
"Sejak awal isu rencana penghapusan atau penggantian UN oleh Menteri Nadiem, sebagai pribadi saya mendukung penuh karena UN ini sudah tidak relevan lagi untuk standarisasi penilaian pendidikan kita, "tegas Ketua Komisi X DPR Saiful Huda saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (14/12).
Namun begitu, Saiful Huda mengingatkan rencana penggantian UN menjadi asesmen kompetensi minimum dan survey karakter mesti dapat dijelaskan secara rinci lagi beserta pelaksanaannya.
"Kendati mendukung, saya belum merasa mendapat jawaban memuaskan.Maka jangan sampai siswa menjadi kelinci percobaan yakni gagasan itu bagus secara narasi namun lemah dalam implementasi," tandasnya.
Baca juga : PGRI Desak Mendikbud Siapkan Guru Sebelum Ganti Sistem
Dia mengaku mengapresiasi Nadiem pada empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang mencakup UN, Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Akan tetapi, lanjut dia, 4 program tersebut masih bersifat parsial. Sebab itu, dia mengusulkan evaluasi UN dalam empat program Menteri Nadiem menjadi momentum pintu masuk merancang blue print pendidikan.
"Jadi empat program Menteri Nadiem masih parsial maka sebaiknya dirancang blue print pendidikan.Jika masih parsial akan seperti dulu yakni ganti menteri ganti kurikulum. Ini terjadi akibat kebijakan pendidikan yang tidak komprehensif. Nah,.kami tidak ingin ini menjadi kebijakan yang parsial," tegasnya.
Menurut Saiful pihaknya telah menginisiasi usulan blue print yang. dirancang dengan regulasi. Sebab itu pada Prolegnas 2020 diusulkan adanya revisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Nah, disini harus ada konsensus nasional yang menyepakati soal dunia pendidkan kita.Semua duduk.bersama,pemerintah, DPR para penggiat pendidikan, guru, sekolah, perguruan tinggi, akademisi dan lain lain. Jadi harus didialogkan merancang blue print atau platform pendidikan." tukasnya.
Baca juga : Pengamat Sebut Penggantian UN Mesti Disertai Roadmap Pendidikan
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga mendukung evaluasi UN oleh Nadiem. Pihaknya mendukung penggantian format Ujian Nasional yang selama ini dianggap membawa masalah bagi proses belajar mengajar dan juga nilai moral siswa
"Meminta Kemendikbud untuk tidak hanya mengetes kemampuan literasi dan numerasi siswa, namun juga memberikan pedoman bagi para guru mengenai cara cara yang paling efektif untuk mengajarkan kemampuan-kemampuan tersebut," ujarnya.
Dia sepakat setiap kebijakan harus selalu dievaluasi dan disempurnakan. Juga dimodifikasi agar beradaptasi dengan perkembangan zaman. (OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved