Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Diakui Unesco, Ada Tugas Besar Lestarikan Pencak Silat

Syarief Oebaidillah
13/12/2019 17:58
Diakui Unesco, Ada Tugas Besar Lestarikan Pencak Silat
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

SIDANG ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda Unesco di Bogota, Kolombia, pada Kamis, 12 Desember 2019 telah menetapkan usulan Indonesia yaitu Tradisi Pencak Silat (Traditions of Pencak Silat) ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda Unesco dihadiri delegasi Indonesia,Deputi Wakil Tetap RI untuk Unesco Surya Putra Rosa sebagai ketua, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Priyo Iswanto, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan sejumlah staf dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

"Setelah penetapan ini kita mendapat tugas besar untuk melestarikan tradisi pencak silat kita. Banyak hal yang perlu kita lakukan guna melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan tradisi ini untuk kepentingan pendidikan, penguatan jati diri dan juga untuk memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid pada konferensi pers di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (13/12).

Baca juga: Sama-sama jadi Warisan Budaya Dunia, Ini Pencak Silat dan Silat

Hilmar Farid menegaskan Pencak Silat sebagai bentuk kontribusi Indonesia pada peradaban dunia.

"Pengusulan pencak silat untuk dimasukkan ke dalam representative list Unesco dimulai oleh komunitas yang terdiri atas Masyarakat Pencak Silat Indonesia atau MASPI, perwakilan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud.Ini berkat perjuangan keras kita semua .” tambah Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco (KNIU) Kemendikbud.

Menurut Arief Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri yang diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia. Istilah Pencak Silat adalah penggabungan dua kata, yakni pencak dan silat. Jika istilah pencak lebih dikenal di Jawa maka istilah silat lebih dikenal di Sumatera Barat. Sekalipun mirip dalam pemikiran dan prakteknya, masing-masing memiliki kekhasan dari segi gerak, musik pengiring dan peralatan pendukung.

Ada empat aspek Pencak Silat, yakni mental-spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga, yang membuatnya tercatat sebagai salah satu warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) masyarakat Indonesia.

Menurut Nadjamudin Ramly dengan ditetapkannya Tradisi Pencak Silat, maka Indonesia telah memiliki 10 elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Delapan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Angklung (2010); Tari Saman (2011); Noken Papua (2012); Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015); Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017); ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Wahdad dari MASPI mengatakan atas nama masyarakat pecinta silat mengapresiasi pengakuan Unesco."Kami bersujud syukur atas perjuangan ini sekaligus menunjukan negara hadir," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya