Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pengurangan Emisi di Sektor Hutan Terus Diupayakan

Indriyani Astuti
06/12/2019 12:56
Pengurangan Emisi di Sektor Hutan Terus Diupayakan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.(Istimewa/KLHK)

LANGKAH-langkah mitigasi perubahan iklim terus dilakukan Indonesia. Dalam mencapai target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, Indonesia sudah mulai membenahi sektor kehutanan dan perubahan penggunaan lahan yang menjadi salah satu kategori sumber emisi selain energi, proses industri, pertanian serta pengelolaan limbah.

"Deforestasi sudah banyak diselesaikan. Laju deforestasi di Indonesia di bawah 1,2 juta hektare per tahun sebelum 2014. Sekarang 430 ribu hektare per tahun dan target kita 300 ribu hektare," terang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seusai membuka acara Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai, di Batu, Jawa Timur, Kamis (5/12).

Pemerintah Indonesia, imbuhnya, tengah mendorong program perhutanan sosial. Selain dianggap dapat memberikan hak atau akses kelola hutan secara legal kepada masyarakat, perhutanan sosial dipandang sebagai langkah di tingkat tapak agar rakyat terlibat dalam mengembalikan tutupan lahan hutan yang sudah terlanjur mengalami deforestasi.

Pada September 2018, dikeluarkan Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Moratorium Sawit. Tujuannya mengembalikan kawasan hutan yang telanjur menjadi perkebunan sawit. Segala permohonan izin pelepasan hutan untuk kebun sawit kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditolak

Indonesia telah menyatakan komitmennya pada Conference of Parties (COP) 15 tahun pada 2009 untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% (dengan usaha sendiri) dan sebesar 41% (jika mendapat bantuan internasional) pada tahun 2020.

Komitmen Indonesia tersebut diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Republik Indonesia yang pertama pada bulan November 2016 dengan ditetapkannya target unconditional sebesar 29% dan target conditional sampai dengan 41% dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.

""Secara nasional target penurunan emisi kita 1,08 juta ton kira-kira untuk 29% untuk 2030. Capaiannya sekarang sudah hampir 25%," ungkap Menteri LHK.

Secara nasional, target penurunan emisi pada tahun 2030 berdasarkan NDC sebesar 834 juta ton CO2e pada target unconditional (CM1) dan sebesar 1,081 juta ton CO2e pada target conditional (CM2). Untuk memenuhi target tersebut, kata Menteri Siti, secara nasional telah dilakukan berbagai aksi mitigasi pada semua sektor oleh penanggung jawab aksi mitigasi.

"Indonesia cukup besar sebagai negara yang harus mengontrol emisi gas rumah kacanya. Kita kalau tidak salah berada pada nomor 4 atau lima. Pertama Amerika Serikat dan kedua China," ujar Siti Nurbaya.

Berita terkait : Menteri LHK: Presiden Teken Moratorium Hutan Permanen

"Sejak 2011 kita sudah kerja sama dengan Norwegia yang sudah melakukan mitigasi perubahan iklim di negara lain. Instrumen-instrumen Perjanjian Paris untuk penurunan gas rumah kaca sudah Indonesia lengkapi. Sehingga tidak sulit lagi," tuturnya.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menghadiri Konverensi Perubahan Iklim ke-25 di Madrid, Spanyol yang digelar pada 2-13 Desember 2019. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong.

Negara-negara yang terlibat, sedang merumuskan kembali target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk menekan laju kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat celcius. Namun laporan dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), menunjukkan bahwa suhu rata-rata global pada 2019 sudah lebih panas 1,1 derajat celsius dibandingkan dengan 1850-an. (Ind/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik