Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUOTA haji khusus yang saat ini jumlahnya 8% dari total kuota haji belum termanfaatkan seluruhnya. Padahal, jalur ini bisa digunakan untuk mengatasi lamanya daftar tunggu.
Wakil Ketua Urusan Luar Negeri Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) , Muharom Ahmad, menyampaikan hal itu saat memberi masukan terkait penyelenggara haji khusus tahun 1441 H/2020 M dengan DPR di Jakarta, kemarin.
"Sesuai UU baru agar tidak tersisa kuota seperti tahun sebelumnya, kami ingin pemerintah memaksimalkan kuota haji khusus ini," kata dia.
Itu karena, menurut Muharom, haji khusus punya kemampuan untuk menghabiskan kuota yang tersisa sekalipun dalam waktu lebih pendek menjelang keberangkatan.
Pada 2019, kuota haji khusus Indonesia sebanyak 17.000 orang. Biaya haji khusus ditetapkan minimal US$8.500 atau setara dengan Rp120 juta.
Saat diminta tanggapannya mengapa kuota haji khusus sering sisa, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim tidak menjawab pesan singkat Media Indonesia. Namun, dalam kesempatan sebelumnya, Arfi pernah membeberkan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji khusus ini.
"Ada dana BPIH haji khusus yang tidak disetorkan ke rekening PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus). Sebagian jemaah ada yang tidak tahu PIHK-nya karena tidak daftar ke PIHK langsung," ungkap Arfi, dikutip dari laman Kemenag.
Ada juga jemaah yang dipersulit saat akan melakukan pembatalan, jemaah yang tidak dilayani PIHK saat mengurus perpindahan, dan jemaah yang sudah melunasi biaya haji khusus, tapi tidak jadi diberangkatkan.
Masalah lainnya ialah layanan tidak sesuai standar pelayanan minimal dan jemaah yang sakit tidak dapat pendampingan dari PIHK.
"Kemenag juga perlu mengawasi PIHK yang memberangkatkan visa mujamalah (undangan). Apalagi, visa mujamalah biasanya didapat di masa injurytime sehingga ada potensi jemaah yang sudah lunas, tidak jadi berangkat karena mepet." (Ind/H-2)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved