Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KUOTA haji khusus yang saat ini jumlahnya 8% dari total kuota haji belum termanfaatkan seluruhnya. Padahal, jalur ini bisa digunakan untuk mengatasi lamanya daftar tunggu.
Wakil Ketua Urusan Luar Negeri Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) , Muharom Ahmad, menyampaikan hal itu saat memberi masukan terkait penyelenggara haji khusus tahun 1441 H/2020 M dengan DPR di Jakarta, kemarin.
"Sesuai UU baru agar tidak tersisa kuota seperti tahun sebelumnya, kami ingin pemerintah memaksimalkan kuota haji khusus ini," kata dia.
Itu karena, menurut Muharom, haji khusus punya kemampuan untuk menghabiskan kuota yang tersisa sekalipun dalam waktu lebih pendek menjelang keberangkatan.
Pada 2019, kuota haji khusus Indonesia sebanyak 17.000 orang. Biaya haji khusus ditetapkan minimal US$8.500 atau setara dengan Rp120 juta.
Saat diminta tanggapannya mengapa kuota haji khusus sering sisa, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim tidak menjawab pesan singkat Media Indonesia. Namun, dalam kesempatan sebelumnya, Arfi pernah membeberkan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji khusus ini.
"Ada dana BPIH haji khusus yang tidak disetorkan ke rekening PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus). Sebagian jemaah ada yang tidak tahu PIHK-nya karena tidak daftar ke PIHK langsung," ungkap Arfi, dikutip dari laman Kemenag.
Ada juga jemaah yang dipersulit saat akan melakukan pembatalan, jemaah yang tidak dilayani PIHK saat mengurus perpindahan, dan jemaah yang sudah melunasi biaya haji khusus, tapi tidak jadi diberangkatkan.
Masalah lainnya ialah layanan tidak sesuai standar pelayanan minimal dan jemaah yang sakit tidak dapat pendampingan dari PIHK.
"Kemenag juga perlu mengawasi PIHK yang memberangkatkan visa mujamalah (undangan). Apalagi, visa mujamalah biasanya didapat di masa injurytime sehingga ada potensi jemaah yang sudah lunas, tidak jadi berangkat karena mepet." (Ind/H-2)
layanan Kargo Haji ini sebagai solusi logistik yang efektif dan aman bagi para jemaah haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Mulai 14 Juli mendatang, para calhaj yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Makkah untuk melaksanakan wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved