Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah didorong untuk memiliki peraturan daerah tentang penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan dalam rangka penghormatan, pemajuan, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Margiyuwono mengungkapkan, saat ini sendiri daerah yang memiliki perda mengenai penyandang disabilitas masih sangat sedikit.
"Saat ini memang masih sedikit kota yang punya perda tentang penyandang disabilitas. Makanya, kita dorong semua daerah untuk membuat itu," kata Margiyuwono di Holiday Inn Hotel, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Saat ini hanya terdapat 18 daerah yang memiliki perda tentang penyandang disabilitas, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, NTT, Gorontalo, Jawa Barat, Papua, Bengkulu, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga : Seluruh Penyandang Disabilitas di DKI Dapat Bantuan Tahun Depan
Dengan adanya perda mengenai penyandang disabilitas, diharapkan isu disabilitas dapat diselesaikan di tingkat daerah. Dengan demikian, penyandang disabilitas bisa tetap produktif dan memiliki akses yang luas untuk mengembangkan diri.
Saat ini sendiri, berbagai kementerian/lembaga tengah menyusun peraturan turunan Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
"Jadi nantinya penyandang disabilitas akan diberikan kemudahan dalam berbagai aspek. Nanti kami akan koordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Kemenhub untuk memberikan diskon transportasi, Kemenkeu untuk memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan difabel, Kemendikbud, dan banyak lagi," tuturnya.
Selain itu, untuk mendorong pemerintah daerah membuat Perda mengenai penyandang disabilitas, saat ini Menkumham Yasona Laoly juga telah mencanangkan peraturan kota peduli HAM. (OL-7)
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved