Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kominfo Siapkan Strategi Kembangkan Layanan Jasa Kirim Barang

Atikah Ishmah Winahyu
28/10/2019 15:00
Kominfo Siapkan Strategi Kembangkan Layanan Jasa Kirim Barang
Petugas PT Pos Indonesia melakukan verifikasi barang yang akan dikirim dan diterima di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/6/2019).(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

DIREKTUR Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) Ikhsan Baidirus akan merumuskan kebijakan yang dapat mendukung penyedia jasa logistik dan pengiriman barang dapat bersaing di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini.

"Semuanya berdasarkan regulasi yang memudahkan, regulasi yang memberikan arah yang lebih tepat, sehingga ekosistem dari pos dan delivery service ini menjadi akan semakin kondusif," kata Ikhsan saat ditemui di Hotel Sulfan, Jakarta, Senin (28/10).

Selain dari sisi kebijakan, Kominfo juga menyiapkan strategi untuk meningkatkan layanan jasa logistik dan pengiriman barang guna mendorong ekonomi digital.

"Strateginya kita akan mengedukasi semua perusahaan yang terlibat dalam penyediaan jasa logistik dan jasa kurir service, delivery service pos ini untuk menerapkan teknologi terbaik yang bisa mempercepat di antaranya menjamin kurasinya, memperkuat sistem track and tracenya, kemudian ujung-ujungnya nanti yang akan menikmati adalah masyarakat," terangnya.

Baca juga: Anak Usaha Google Operasikan Pengiriman Barang Melalui Drone

Ikhsan memandang upaya ini perlu dilakukan untuk melayani kebutuhan masyarakat yang semakin cepat sekaligus agar ekonomi digital di Tanah Air dapat terus tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi.

"Semua harus dibuat sedemikian rupa agar saling support dan saling memperkuat, tidak bisa dibiarkan konvensional karena masyarakat butuh kecepatan. Semua harus kita besarkan, semua harus kita bantu," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya