Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA Oktober 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 79 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perusahaan tersebut.
"79 perusahaan disegel dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Djati di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (21/10).
Djati merinci, 79 perusahaan tersebut terdiri dari 55 perusahaan di bidang perkebunan kelapa sawit, 1 perusahaan perkebunan tebu, 15 perusahaan dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) hutan tanaman industri, 3 perusahaan pemegang IUPHHK hutan alam, dan 1 perusahaan pemegang IUPHHK restorasi ekosistem.
Baca juga : KLHK Kembali Segel Lahan Karhutla di Jambi
Sementara itu, perusahaan tersebut tersebar di sebagian besar wilayah Kalimantan, dengan rincian Kalimantan Barat 33 perusahaan, kaimantan tengah 11 perusahaan, Kalimantan Selatan 2 perusahaan, Kalimantan Timur 2 perusahaan, Kalimantan Utara 2 perusahaan, Riau 10 perusahaan, Jambi 7 perusahaan, dan Sumatera Selatan 12 perusahaan.
"Luas karhutla dari wilayah konsesi 79 perusahaan yaitu 27.192 hektar sedangkan yang perorangan 274 hektar," jelasnya.
Djati belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai identitas perusahaan tersebutn. Namun, hingga saat ini, proses penyidikan dan penyelidikan tersebut masih ditangani oleh bidang penegakan hukum KLHK.
"Masih dalam proses di (Ditjen) Gakkum. Beberapa waktu ke depan akan ada perkembangan lagi," tambah Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles B. Panjaitan. (OL-7)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved