Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Rendah Peminat dan tak Ada Sanksi, Bahasa Indonesia Ditinggalkan

Zubaedah Hanum
21/10/2019 17:00
Rendah Peminat dan tak Ada Sanksi, Bahasa Indonesia Ditinggalkan
Diskusi tentang Lanskap Kebahasaan dan Kesastraan Terkini di Jakarta, Senin (21/10).(MI/Magang)

BAHASA Indonesia seharusnya menjadi prioritas dan bahasa asing sebagai pilihan. Namun, kenyataan saat ini justru terbalik sehingga membuat bahasa Indonesia makin tertinggal. Banyak warga asing yang membawa masuk bahasanya ke dalam negara berideologi Pancasila ini.

Konsekuensinya, bahasa asing kini menjadi sebuah gengsi tinggi di kalangan remaja. Sekolah-sekolah bahkan banyak yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, utamanya di sekolah-sekolah internasional.

"Itu sebabnya, bahasa Indonesia sudah diduakan oleh masyarakatnya sendiri. Orang tua justru bangga menyekolahkan anaknya di sekolah bahasa asing" ujar Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam diskusi bertajuk Satu Dekade Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Lanskap Kebahasaan dan Kesastraan Terkini di Jakarta, Senin (21/10).

Fenomena lain yang ia kritisi ialah banyak lomba-lomba debat berbahasa Inggris yang diadakan dan diminati, tetapi lomba debat bahasa Indonesia sedikit dan sedikit pula peminatnya.

Padahal, kata Amzulian, bahasa Indonesia seharusnya menjadi bahasa nasional yang digunakan untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia seperti yang tercantum dalam ikrar Sumpah Pemuda.

"Minat anak-anak mempelajari bahasa asing memang bagus. Tetapi jika melupakan bahasa Indonesia, itu hal yang salah. Menduakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing membuat miris hati. Anak milenial merasa lebih berkelas bila berbahasa Inggris daripada berbahasa Indonesia," sahutnya.

Ia menyampaikan, eksistensi bahasa Indonesia berakar dari sekolah. Sekolah ialah tempat anak-anak belajar. Rendahnya minat anak terhadap bahasa Indonesia tercipta karena kurang menariknya cara guru menyampaikan pelajaran bahasa Indonesia di sekolah.

"Jadi, solusi ke depan, guru-guru harus menemukan cara-cara baru yang relevan untuk mengajar bahasa Indonesia yang menarik," tukas Amzulian Rifai.

Guru sebagai panglima dalam Bahasa Indonesia, diharapkan mampu untuk menemukan cara yang menarik agar murid/mahasiswa menyukai bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga diharapkan mampu mempunyai gengsi yang sama dengan bahasa Inggris agar anak anak yang belajar bahasa Indonesia merasa bangga dengan bahasa negaranya sendiri.

"Anak-anak milenial harus secara pelan-pelan untuk dituntun dan dibiasakan berbahasa Indonesia. Membiasakan berbahasa Indonesia menjadi kunci," tegasnya.

Profesor Hukum Tata Negara itu juga mengkritik para pengambil kebijakan dalam undang-undang bahasa. "Peraturan perundangan harus diikuti tapi tidak bisa juga, karena tidak ada sanksi-sanksi," tutupnya. (*/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya