Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menegaskan pelabelan halal terhadap produk makanan, minuman, obat, dan produk lainnya saat ini melibatkan para ahli berpengalaman sehingga sertifikasi halal yang diberikan semakin kredibel.
''Kita kini menyesuaikan segalanya dari segi agama, yaitu serahkan kepada ahlinya. Oleh karena itu, sistem ini betul-betul harus dipahami dan kerja sama dengan pihak-pihak yang mempunyai kapasitas itu,'' kata Kalla dalam acara penandatanganan nota kesepahaman 12 instansi terkait sertifikat halal di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.
Mulai hari ini, penerbitan sertifikasi halal akan beralih menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Sebelumnya penerbitan sertifikat halal itu dipegang Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI).
Selain itu, terhitung mulai hari ini, seluruh produk makanan, minuman, obat, dan produk lainnya wajib bersertifikat halal. Ini sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
''Dulu MUI yang menentukan (halal atau tidak), kita berterima kasih kepada MUI selama ini, tetapi rakyat membutuhkan lebih baik lagi. Maka, ada BPJPH bersama-sama dengan BPOM untuk menguji itu. MUI tetap ada fungsinya, yakni memberikan fatwa mana yang dimaksud halal dan mana yang dimaksud tidak halal. Itu penting,'' jelas Wapres.
Selain itu, dengan keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam meneliti produk makanan dan minuman sebelum dilabeli halal, Wapres mengatakan pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk membentuk laboratorium baru khusus untuk memeriksa kehalalan suatu produk.
Sumber: Kementerian Agama.
''BPOM punya laboratorium di seluruh Indonesia, sedangkan MUI hanya punya laboratorium kecil di Bogor. Jadi, sudah ada laboratorium dan ada ahlinya. Kalau bikin lagi lembaga, ongkos negara bisa triliunan, habis lagi keadaan (keuangan) ini sekarang,'' katanya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan sertifikasi halal tak akan memberatkan pelaku usaha kecil. Terkait pembiayaan sertifikasi, Lukman mengaku biaya sertifikasi akan dimuat dalam peraturan menteri keuangan. Akan tetapi, ia tak menjelaskan rinci nominal besaran biaya itu.
"Sertifikasi jangan sampai memberatkan pelaku usaha, khususnya usaha kecil mikro. Jadi, terkait pembiayaan, akan kita dalami lagi sampai pada tahapan akhir," kata Lukman.
Ia menambahkan, pemerintah membuka kemungkinan untuk membantu pembiayaan sertifikasi halal bagi usaha-usaha kecil.
"(Bantuan pembiayaan) ini kita dalami. Pemerintah punya keinginan besar memfasilitasi dan ikut membantu segi pembiayaan pelaku usaha kecil," kata Lukman. (Mal/Ant/X-10)
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved