Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa langkah dan keseriusan Indonesia dalam implementasi Paris Agreement semakin konkret.
Kelembagaan Badan Layanan Umum Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau LH-Fund akan memberikan ruang dan positioning yang sistematis dalam upaya penanganan dan pengendalian perubahan iklim sebagai salah satu bagian dari scope of work LH Fund itu.
“Kehadiran LH Fund ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Jokowi yang menekankan bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan itu sangat penting," kata Siti Nurbaya saat menjadi keynote speech pada acara Peluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau LH FUND di Jakarta, Rabu (9/10).
"Bagi Bapak Presiden Jokowi yang beberapa kali disampaikan kepada saya bahwa kehutanan adalah profesi beliau dan lingkungan adalah keseharian yang menjadi atensi beliau,” ujar Menteri LHK.
BPDLH yang berada di bawah Kementerian Keuangan akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak.
Tiga dimensi penting dalam lingkungan atau Generalized Support for Environment yaitu kampanye publik dan kekuatan informasi, pengaturan dengan harga dan pajak, serta regulasi lingkungan.
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan kehadiran LH-Fund menjadi sangat berarti dan wahana yang penting untuk berkonsolidasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Selama ini, pengelolaan dan perlindungan lingkungan juga mendapat dukungan dari APBN.
Dalam agenda pengendalian perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca global sebesar 29 %.
Ddengan kemampuan dan upaya sendiri, Indonesia akan meningkat menjadi 41% apabila mendapat dukungan dan kerja sama internasional pada 2030 sebagaimana telah disampaikan dalam First Nationally Determined Contribution (NDC).
Menurut Menteri LHK, secara garis besar ada lima sektor utama untuk mencapai target NDC yaitu sektor energi, Land Use Land Use Change Forestry (LULUCF), pertanian, limbah, dan Proses Industri dan Penggunaan Produk (IPPU).
"Sektor Kehutanan sebagai bagian dari LULUCF memiliki target 17, 2% dari total target NDC atau lebih dari 50%. Salah satu upaya penurunan emisi di sektor kehutanan adalah melalui program Reduced Emission From Deforestation and Forest Degradation," papar Siti Nurbaya.
Selain itu, Indonesia juga membutuhkan pendanaan yang cukup besar untuk dapat mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagaimana tercantum dalam NDC Indonesia pada 2017.
"Untuk itulah diperlukan sebuah inovasi pendanaan yang dapat mengoptimalkan upaya-upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya dengan pembentukan BPDLH ini," papar Siti Nurbaya.(OL-09)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
PESAN keberlanjutan sumber daya alam termasuk pulau kecil bukan tiba tiba hadir ke dalam menu pembangunan kita.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
ASOSIASI Pengusaha Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Indonesia melantik pengurus baru di Batam, Kepulauan Riau.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved