Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dana Lingkungan Hidup Dorong Mitigasi Perubahan Iklim

Mediaindonesia.com
09/10/2019 14:52
Dana Lingkungan Hidup Dorong Mitigasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) bersama Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Darmin Nasution usai peluncuran BPDLH di Jakarta.(Istimewa/KLHK)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa langkah dan keseriusan Indonesia dalam implementasi Paris Agreement semakin konkret.

Kelembagaan Badan Layanan Umum Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau LH-Fund akan memberikan ruang dan positioning yang sistematis dalam upaya penanganan dan pengendalian perubahan iklim sebagai salah satu bagian dari scope of work LH Fund itu.

“Kehadiran LH Fund ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Jokowi yang menekankan  bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan itu sangat penting," kata Siti Nurbaya saat menjadi keynote speech pada  acara Peluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau LH FUND di Jakarta, Rabu (9/10).

"Bagi Bapak Presiden Jokowi yang beberapa kali disampaikan kepada saya bahwa kehutanan adalah profesi beliau dan lingkungan adalah keseharian yang menjadi atensi beliau,” ujar Menteri LHK.

BPDLH  yang berada di bawah Kementerian Keuangan akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak.

Tiga dimensi penting dalam lingkungan atau Generalized Support for Environment yaitu  kampanye publik dan kekuatan informasi, pengaturan dengan harga dan pajak, serta regulasi lingkungan.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan kehadiran LH-Fund menjadi sangat berarti dan wahana yang penting untuk berkonsolidasi  dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Selama ini, pengelolaan dan perlindungan lingkungan juga mendapat dukungan dari APBN.

Dalam agenda pengendalian perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca global sebesar 29 %.

Ddengan kemampuan dan upaya sendiri, Indonesia akan meningkat menjadi 41% apabila mendapat dukungan dan kerja sama internasional pada 2030 sebagaimana telah disampaikan dalam First Nationally Determined Contribution (NDC).

Menurut Menteri LHK, secara garis besar ada lima sektor utama untuk mencapai target NDC yaitu sektor energi, Land Use Land Use Change Forestry  (LULUCF), pertanian, limbah, dan Proses Industri dan Penggunaan Produk (IPPU).

"Sektor Kehutanan sebagai bagian dari LULUCF memiliki target 17, 2% dari total target NDC atau lebih dari 50%. Salah satu upaya penurunan emisi di sektor kehutanan adalah melalui program Reduced Emission From Deforestation and Forest Degradation," papar Siti Nurbaya.

Selain itu, Indonesia juga membutuhkan pendanaan yang cukup besar untuk dapat mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagaimana tercantum dalam NDC Indonesia pada 2017.

"Untuk itulah diperlukan sebuah inovasi pendanaan yang dapat mengoptimalkan upaya-upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya dengan pembentukan BPDLH ini," papar Siti Nurbaya.(OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik