Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta Prof Dr Dede Rosyada mendukung rencana pemerintah membuat aturan larangan bagi individu menyebarkan ideologi khilafah.
"Jika ideologi khilafah dibiarkan berkembang dapat mempengaruhi stabilitas politik bangsa Indonesia," kata Dede di Jakarta, Kamis (19/9).
Meski Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan oleh pemerintah pada 2017, penyebaran paham ideologi khilafah yang dilakukan melalui individu-individu tetap berlangsung.
"Pemerintah harus lebih tegas memantau pergerakan-pergerakan yang terindikasi mengusung ideologi khilafah itu, baik yang dilakukan pada kajian-kajian maupun gerakan-gerakan masif lainnya," ujar Dede.
Menurut dia, para penyebar ideologi khilafah baik kelompok maupun individu dapat diberi sanksi hukum yang sesuai. Kalau termasuk makar maka dikenakan pasal makar. Namun, bila mereka melakukan aksi yang merusak maka bisa dikenakan pasal kriminalitas.
Baca juga: Akademisi UI Dorong Generasi Muda NU Jadi SDM Unggul
Dede mengatakan, lembaga pendidikan juga harus turut serta membendung tumbuhnya penyebaran ideologi khilafah. Kajian yang dilakukan harus lebih diarahkan pada eksplorasi keilmuan Islam.
Guru Besar Fakultas Ilmu Tabiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah ini mengatakan, ideologi khilafah adalah sebuah kemunduran dalam kehidupan bernegara.
Menurut dia, sejarah khilafah yang baik hanya pada masa Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
"Selebihnya sudah dimiliki dinasti atau kerajaan, kekuasaan ada pada khalifah, dan rakyat tidak memiliki peran," kata Dede.
Di dalam sistem khilafah, lanjut Dede, semua hal diatur oleh negara, masyarakat tidak bisa bebas berkarya.
"Karena kekuasaan ada pada tangan khalifah sebagai perwujudan Tuhan di muka bumi," kata Dede. (OL-1)
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
Cara berpikir Zaim pun dinilai tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dia meyakini Zaim ingin 'menyusupkan' pemahaman khilafah dalam berniaga sejak lama.
Konvoi 'Khilafatul Muslimin' ini disebut-sebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) sekitar jam 09.14 WIB.
Menurut Nurwakhid, Genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa lepas dari Negara Islam Indonesia (NII). Sebab, sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut adalah mantan NII.
Organisasi Khilafatul Muslimin sempat menjadi perbincangan setelah melakukan konvoi pada Minggu (29/5). Konvoi tersebut viral di media sosial.
HTI merupakan organisasi masyarakat yang dilarang dan telah dibubarkan oleh pemerintah.
"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, langsung kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,"
Viral di media sosial X, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, diduga menggelar acara di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Polisi telah berkoordinasi dengan manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengusut dugaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara di Teater Tanah Airku.
Hal ini lah yang membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved