Melacak Asal Kayu dalam Hitungan Detik

(Dhk/H-1)
12/9/2019 04:00
Melacak Asal Kayu dalam Hitungan Detik
Aplikasi Mobile AIKO(Kementerian LHK)

MENGIDENTIFIKASI jenis kayu hasil hutan yang ragamnya hingga ratusan tidaklah mudah. Cara-cara manual dirasa sulit dan kurang akurat.

Berkat usaha keras dari Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkolaborasi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) rintangan itu bisa diatasi. Mereka membuat aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) versi terbaru.

Publik kini bisa mengidentifikasi jenis kayu dengan cepat dan akurat secara digital dalam hitungan detik. Sebelum ada AIKO, proses identifikasi kayu paling cepat butuh waktu dua hingga empat minggu.

"Inovasi ini untuk membantu masyarakat mengidentifikasi kayu. Alat itu bakal mempermudah pelaku usaha kehutanan, bea cukai, dan aparat penegak hukum untuk mengetahui asal-usul kayu," ujar Kapuslitbang Hasil Hutan BLI Kementerian LHK, Dwi Sudharto.

AIKO bisa mengidentifikasi 823 jenis kayu dalam hitungan satu hingga dua detik untuk sekali prosesi. Jumlah itu lebih dari cukup karena industri kayu hanya memanfaatkan belasan jenis kayu.

Tak hanya itu, AIKO juga bisa memunculkan status kayu menurut lembaga konservasi dunia IUCN. Itu bisa digunakan penegak hukum untuk mengecek status perlindungan kayu jika ada kegiatan ilegal.

Untuk memudahkan masyarakat, aplikasi AIKO tersedia pada sistem ponsel Android. Ponsel harus menggunakan lensa perbesaran optik 16 kali. Perangkat tambahan tersebut dijual bebas di pasaran.

Adapun cara kerjanya, kamera memotret penampang kayu. Kamera dengan perbesaran lensa mampu melihat detail lubang pori-pori kayu yang menjadi basis identifikasi pembedaan jenis kayu.

Adapun data-data yang akan ditampilkan AIKO berasal dari perpustakaan kayu Xylarium Bogoriense yang mengoleksi 193.858 spesimen kayu. AIKO juga bisa memberikan informasi jenis kayu yang diidentifikasi umumnya digunakan untuk apa. Hasil kerja AIKO bisa dimanfaatkan masyarakat, misalnya, untuk bisnis mebel.

Peneliti Puslitbang Hasil Hutan BLI Kementerian LHK Ratih Damayanti mengatakan, ke depan pihaknya akan menambahkan fitur baru. AIKO akan dikembangkan bisa melacak kapan satu kayu ditebang melalui metode penanggalan karbon (carbon dating). Hal itu akan memudahkan penegakan hukum untuk mengetahui secara cepat, misalnya, pembalakan liar. (Dhk/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya