Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang mendapat penolakan dari banyak kalangan telah memperlihatkan pasa-pasal dalam RUU tersebut memiliki problem besar dan beroptensi memicu konflik.
Dengan polemik muncul terkiat RUU Pertanahan, anggota DPR RI meminta Presiden Jioko Widodo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil agar menghentikan pembahasan RUU Pertanahan.
"Jika pembahasan RUU Pertahanan diteruskan dan dipaksakan untuk disahkan, berpotensi menimbulkan persoalan besar menyangkut pertanahan, lahan, dan hutan di Tanah Air," kata . anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, di Jakarta, Sabtu (17/8)
Sebagai anggota Komisi IV DPR yang membidangi masalah pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup, Darori Wonodupuro menegaskan RUU Pertanahan menjadi perhatian utamanya.
Darori juga mengingatkan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, untuk menyadari potensi konflik agraria dan persoalan pertanahan/lahan yang sangat besar jika memaksakan untuk mengesahkan RUU ini.
“Semua ini demi kebaikan Pak Menteri, sebab saya sangat memahami pasal-pasal dalam RUU Pertanahan yang berpotensi menimbulkan masalah, karena saya pernah menjadi Dirjen di Departemen Kehutanan,” ujar Darori yang pernah menjabat Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan.
Sikap Fraksi Gerindra terkait RUU Pertanahan, Darori mengatakan bahwa fraksinya telah secara gamlang menolak RUU Pertanahan untuk disahkan. “Jika dipaksakan, pasti akan kkami akan menolak,”tandasnya.
Bahas Ulang
Darori yang juga pernah menjabat Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan ini mengusulkan agar pembahasan ulang dilakukan anggota DPR RI hasil Pemilu 2019.
“Jalan keluarnya, harus duduk bersama dan semua kementerian yang terkait; baik Kementerian Lingkungan Hidu dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, dan lembaga terkait serta pihak yang berkepentingan langsung dengan RUU Pertanahan," papar Darori.
Ia juga mendesak para pakar kehutanan dari berbagai perguruan tinggi dilibatkan untuk membahas dan mengkaji RUU Pertanahan. .
Politikus Partai Gerindra juga menegaskan UU Pertanahan harus menjadi pelengkap undang-undang lain yakni UU No. 41 tentang Kehutanan, UU No. 50 tentang Sumber Daya Hayati, UU No.18 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan, dan UU No.32 tentang Lingkungan Hidup.(RO/OL-09)
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar,"
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria.
KETUA Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI merupakan satu langkah yang positif.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved