Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Zonasi Pendidikan Harus Konsisten

Syarief Oebaidilah
14/8/2019 07:30
Zonasi Pendidikan Harus Konsisten
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy .(MI/AGUS M)

PENINGKATAN mutu dan pemerataan pendidikan dasar melalui sistem zonasi akan berhasil jika ada kemauan politik kuat dari pemerintah pusat dan dukungan pemerintah daerah secara konsisten. Demikian benang merah yang mengemuka dalam diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) bertema Sistem zonasi sekolah dalam pemerataan pendidikan berkeadilan yang digelar di Kantor Media Indonesia, Kedoya, Jakarta Barat, kemarin.

Hadir dalam FGD itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama staf ahli, sejumlah rektor perguruan tinggi, wakil dari Komisi X DPR, perwakilan dari Ombudsman RI, KPAI, dan Kemendagri, juga beberapa utusan dari pemerintah kabupaten/kota, beberapa tokoh pendidikan, praktisi, dan pengamat pendidikan. FGD dipandu Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong.

Dalam diskusi terungkap bahwa para panelis menaruh dukungan pada sistem zonasi yang secara nasional diawali saat

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Berkembang pula wacana agar sistem zonasi diterapkan menyeluruh, termasuk yang menyangkut manajemen guru, meskipun hal itu harus dilakukan hati-hati dan bertahap.

Pada kesempatan itu, Mendikbud menjelaskan, secara parsial sistem zonasi sebenarnya sudah dimulai pada 2015.

Pada 2019 pemerintah akhirnya menerapkan secara resmi sistem zonasi dalam PPDB.

Sambutan daerah, kata Muhadjir, beragam. Ada yang menyatakan siap dan ada pula yang tidak siap.

Sebagai tindak lanjut dari penerapan sistem itu, masih menurut Mendikbud, pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (perpres) tentang sistem zonasi. Dikatakan, saat FGD digelar, draf perpres itu sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM, sedang menunggu proses harmonisasi.

Perpres tersebut kelak tidak hanya akan menjadi payung hukum pelaksanaan PPDB, tetapi juga rotasi guru dan pembangunan sarana-prasarana pendukung pendidikan.

"Perpres zonasi itu nantinya akan memperkuat berbagai kebijakan pendidikan berbasis zonasi ke depannya," tegas Muhadjir.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menilai sistem zonasi akan membantu pemerintah dalam mengurai permasalahan pendidikan nasional yang kompleks.

"Zonasi adalah keniscayaan yang harus diambil pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan. Zonasi juga bisa dijadikan alat deteksi terhadap pelaksanaan UU Sistem Pendidikan Nasional," kata Reni.

Karena itu, dari hasil evaluasi, Reni meminta pemerintah pusat dan daerah konsisten menutup kekurangan. Salah satu yang tak boleh dianggap remeh ialah komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan zonasi pendidikan.

Reni menyebut sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar pemerintah daerah dalam meng-alokasikan anggaran pendidikan masih jauh di bawah 20%. "Itu kan menyalahi aturan UU Sisdiknas."

Kecurangan
Pada bagian lain, Ahmad Sobirin yang mewakili Ombudsman RI dalam FGD tersebut menilai pelaksanaan sistem zonasi PPDB tahun ini masih banyak kekurangan. Pemerintah pusat dan daerah pun diminta membenahi pelaksanaan kegiatan yang sama di tahun berikutnya.

"Ombudsman banyak menerima aduan dari masyarakat terkait budaya koruptif yang masih berlangsung dalam pelaksanaan PPDB tahun ini," ungkap Sobirin.

Ia mengambil contoh tindakan pungutan liar oleh pihak sekolah.

Karena itu, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diminta lebih dilibatkan saat pelaksanaan sistem zonasi karena otonomi daerah juga diikuti otonomi pendidikan. "Dengan melibatkan pemerintah daerah lebih erat, intervensi dan monitoring ke sekolah pun lebih kuat." (X-6)

                     



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik