Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PENERAPAN sistem zonasi pendidikan ke depan harus diikuti dengan penyempurnaan regulasi yang jelas, termasuk politik anggarannya. Usulan tersebut terlontar dari peserta Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sistem Zonasi Sekolah: Pemerataan Pendidikan yang Berkeadilan, yang diselenggarakan Media Indonesia di Kedoya, Jakarta, kemarin.
Menurut pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, saat menanggapi pemaparan Mendikbud Muhadjir Effendy yang menjadi narasumber pada acara itu, sistem zonasi yang dilaksanakan pemerintah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 perlu disempurnakan.
Tak hanya masalah regulasi zonasi, tetapi juga pelaksanaan di daerah yang dirasakan terlalu banyak intervensi dari pusat.
Guru besar UPI ini meminta pemerintah menyesuaikan peraturan zonasi dengan kondisi setiap daerah. "Tidak bisa dipukul rata," ujarnya.
Menurut Cecep, sistem PPDB lebih baik menggunakan sistem zonasi yang diatur dengan memperhatikan semangat otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan sesuai karakteristik daerah masing masing.
Ia menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu menerapkan standardisasi pendidikan nasional secara merata di seluruh Indonesia.
Cecep menambahkan, PPDB sistem zonasi merupakan kebijakan pusat, pemerintah daerah hanya menjalankan.
Ia juga menyarankan agar kebijakan pemerintah pusat hanya mengatur norma atau prinsip dasar PPDB. Untuk teknis pelaksanaan diserahkan ke pemerintah daerah.
"Pendidikan kan layanan dasar yang sudah diotonomikan ke daerah," ujarnya.
Politik anggaran
Praktisi pendidikan Ahmad Baedowi yang juga Direktur Pendidikan Yayasan Sukma menambahkan bahwa peningkatan mutu pendidikan akan berhasil jika ada perubahan pola pikir (mindset) sekolah terkait dengan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS).
Selama ini yang berlaku di sekolah negeri, RAPBS dihitung berdasarkan kepala anak didik yang dananya disalurkan melalui dana BOS (bantuan operasional sekolah). Tentu hal itu belum mencerminkan kebutuhan menyeluruh sekolah, misalnya tentang pendanaan program peningkatan kualitas guru, kebutuhan fasilitas pendukung pendidikan, dan lainnya.
Dicontohkan sekolah yang dikelola Yayasan Sukma dan sudah menerapkan model penganggaran based program, hasilnya memuaskan.
Selain ada peningkatan fasilitas pendidikan, guru-guru di Yayasan Sukma yang diikutkan program magang di sekolah lain (luar Aceh) termasuk beasiswa ke luar negeri (Finlandia) setelah kembali ke sekolah kini mimiliki wawasan yang terbuka. Tentu saja hal itu akan memudahkan para guru dalam memperkaya pendidikan dan pembelajaran kepada anak didik.
Karena itu, menurut Baedowi, ke depan perlu dipikirkan penganggaran sekolah diarahkan ke based program. "Jika itu dilakukan, saya yakin upaya meningkatkan mutu pendidikan akan membuahkan hasil," pungkasnya.(H-1)
Green Innovation Camp 2025, kompetisi karya inovasi lingkungan bagi pelajar, sukses diselenggarakan.
PENDIDIKAN ialah kunci kemajuan bangsa, tapi di tengah tuntutan globalisasi, sistem pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Kisah Reni, Mitra ShopeeFood dari Yogyakarta, yang temukan keseimbangan antara peran ibu dan penghasilan demi wujudkan mimpi anak-anaknya.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan transformasi USNI juga tidak lepas dari pemahaman terhadap mahasiswa yang menjadi subjek utama, yaitu Gen Z yang dikenal penuh semangat dan punya impian besar.
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
BP Tapera mengusulkan perubahan harga rumah subsidi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mendorong perubahan zonasi menjadi berbasis kabupaten/kota.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved