Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kementerian LHK Imbau Kurban Tanpa Kantong Plastik

Dhika Kusuma Winata
08/8/2019 14:05
Kementerian LHK Imbau Kurban Tanpa Kantong Plastik
Berbagi daging kurban tanpa limbah plastik.(DOK.Mi)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meminta seluruh kepala daerah agar mendukung pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah yang ramah lingkungan tanpa kantong plastik sekali pakai. Para kepala daerah diminta mendorong panitia kurban menggunakan alternatif menggantikan kantong plastik.

"Kampanye ini sudah dijalankan beberapa tahun terakhir. Untuk mendukung kampanye nasional pengendalian sampah plastik maka perlu melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik," kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK Novrizal Tahar, Kamis (8/8).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2019 tertanggal 31 Juli 2019. Surat yang diteken Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain meminta agar kantong plastik tidak digunakan dalam pembagian kurban, Kementerian LHK menyarankan alternatif lain yang lebih ramah lingkungan sebagai wadah. Antara lain daun pisang, daun jati, besek anyaman, atau jenis lain yang bisa digunakan sebagai wadah sepanjang bersifat organik atau bisa dikomposkan. Alternatif lain masyarakat juga bisa membawa wadah guna ulang sendiri dari rumah. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya